Baca Juga: IDI Proses Pemecatan Terawan, Minta Semua Pihak Terima Keputusan
Rahmad mengatakan, suara-suara agar IDI dibubarkan saja justru bukan dari dirinya.
Melainkan dari warganet di media sosial yang turut menanggapi kasus pemecatan Terawan.
"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dulu, 'Bubarkan IDI'. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo bukan," kata Rahmad.
"Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara trending topic, kaget Masya Allah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI. Saya kaget ada apa sampai sebegininya."
Sebelumnya diberitakan, hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: IDI Buka Suara soal Pemecatan Dokter Terawan: Ini Merupakan Proses Panjang sejak 2013
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022).
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Baca Juga: Eks Stafsus Menkes Minta Polisi Usut Penyebar Video Pembacaan Rekomendasi Pemecatan Terawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.