JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 pada Selasa (29/3/2022).
Dalam pengumuman itu, sebanyak 120.643 siswa dinyatakan lolos SNMPTN 2022.
Siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN 2022 perlu mencermati biaya uang kuliah yang harus disiapkan dalam proses pendaftaran ulang ke universitas pilihan.
Baca Juga: Tak Lolos SNMPTN? Ini Jurusan Sepi Peminat di UGM dan UI, Bisa untuk Daftar SBMPTN
Setiap universitas memiliki kebijakan tersendiri untuk biaya kuliah. Ada yang bersifat Uang Kuliah Tunggal (UKT), ada UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan UKT Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P) hingga UKT yang berbeda di tiap fakultas.
Berikut daftar biaya kuliah di Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Padjajaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dilansir dari situs resmi UGM, universitas yang terletak di Yogyakarta ini menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca Juga: Daftar Lengkap Pembicara Tarawih Ramadan Masjid Kampus UGM: Ada Ganjar, Anies, RK hingga Mahfud MD
Adapun kategori kelompok UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri TA 2021/2022 adalah sebagai berikut:
UKT 0 = Peserta Bidikmisi
UKT 1 = Penghasilan ≤ Rp500.000
UKT 2 = Rp500.000 < Penghasilan ≤ Rp2.000.000
UKT 3 = Rp2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp3.500.000
UKT 4 = Rp3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp5.000.000
UKT 5 = Rp5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp10.000.000
UKT 6 = Rp10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp20.000.000
UKT 7 = Rp20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp30.000.000
UKT 8 = Penghasilan > Rp30.000.000
Untk besaran UKT untuk setiap kelompok program studi dalam Sarjana Terapan atau program Diploma Empat dan Sarjana dapat dilihat dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 pada link berikut.
Dilansir dari situs resmi UI, informasi mengenai besaran atau tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program S1 kelas reguler di UI diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 178/SK/R/UI/2022.
Baca Juga: Ini Besaran Bantuan Biaya Kuliah dan Hidup Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022
Ada dua jenis tarif UKT di UI yakni UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan UKT Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P).
Sains Teknologi dan Kesehatan
UKT Kelas-1 = Rp0 sampai Rp500.000
UKT Kelas-2 = > Rp500.000 sampai Rp1.000.000
UKT Kelas-3 = > Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000
UKT Kelas-4 = > Rp2.000.000 sampai Rp4.000.000
UKT Kelas-5 = > Rp4.000.000 sampai Rp6.000.000
UKT Kelas-6 = > Rp6.000.000 sampai Rp7.500.000
Sosial Humaniora
UKT Kelas-1 = Rp0 sampai Rp500.000
UKT Kelas-2 = > Rp500.000 sampai Rp1.000.000
UKT Kelas-3 = > Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000
UKT Kelas-4 = > Rp2.000.000 sampai Rp3.000.000
UKT Kelas-5 = > Rp3.000.000 sampai Rp4.000.000
UKT Kelas-6 = > Rp4.000.000 sampai Rp5.000.000
Sains Teknologi dan Kesehatan
UKT Kelas-1 = Rp10.000.000
UKT Kelas-2 = Rp12.500.000
UKT Kelas-3 = Rp15.000.000
UKT Kelas-4 = Rp17.500.000
UKT Kelas-5 = Rp20.000.000
Baca Juga: Simak! Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Biaya Kuliah Gratis, Lulus Langsung Jadi CPNS
Sosial Humaniora
UKT Kelas-1 = Rp7.500.000
UKT Kelas-2 = Rp10.000.000
UKT Kelas-3 = Rp12.500.000
UKT Kelas-4 = Rp15.000.000
UKT Kelas-5 = Rp17.500.000
Dilansir dari situs resmi seleksi masuk Unpad, berikut rincian UKT dan kelompoknya berdasarkan fakultas untuk Sarjana (S1).
Fakultas Hukum
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000
Golongan 4: Rp3.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp5.500.000
Golongan 8: Rp6.000.000
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000
Golongan 4: Rp3.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp6.000.000
Golongan 8: Rp7.000.000
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2022, Biaya Gratis Sampai Lulus
Fakultas Kedokteran
Golongan 1: Rp 500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.500.000 sampai Rp3.000.000
Golongan 4: Rp4.000.000 sampai Rp5.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000 sampai Rp8.000.000
Golongan 6: Rp7.000.000 sampai Rp10.500.000
Golongan 7: Rp8.500.000 sampai Rp13.000.000
Golongan 8: Rp10.000.000 sampai Rp15.000.000
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000 sampai Rp2.500.000
Golongan 4: Rp3.000.000 sampai Rp4.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000 sampai Rp5.500.000
Golongan 6: Rp5.000.000 sampai Rp7.000.000
Golongan 7: Rp5.750.000 sampai Rp8.500.000
Golongan 8: Rp6.500.000 sampai Rp10.000.000
Fakultas Pertanian
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.250.000
Golongan 4: Rp3.500.000
Golongan 5: Rp4.250.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp5.750.000
Golongan 8: Rp6.500.000
Fakultas Kedokteran Gigi
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.000.000
Golongan 4: Rp5.000.000
Golongan 5: Rp7.000.000
Golongan 6: Rp9.000.000
Golongan 7: Rp11.000.000
Golongan 8: Rp13.000.000
Baca Juga: Mahasiswa Baru Harus Tahu, Perbedaan IP dan IPK
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000
Golongan 4: Rp3.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp5.500.000 sampai Rp6.000.000
Golongan 8: Rp6.000.000 sampai Rp7.000.000
Fakultas Ilmu Budaya
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000
Golongan 4: Rp2.500.000
Golongan 5: Rp3.000.000
Golongan 6: Rp3.500.000
Golongan 7: Rp4.000.000
Golongan 8: Rp5.000.000
Fakultas Psikolog
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.500.000
Golongan 4: Rp4.000.000
Golongan 5: Rp5.500.000
Golongan 6: Rp7.000.000
Golongan 7: Rp8.500.000
Golongan 8: Rp10.000.000
Fakultas Peternakan
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.250.000
Golongan 4: Rp3.500.000
Golongan 5: Rp4.250.000
Golongan 6: Rp5.000.000
Golongan 7: Rp5.0750.000
Golongan 8: Rp6.500.000
Baca Juga: Daftar 10 PTN dengan Jumlah Peserta Lolos SNMPTN 2022 Terbanyak, Ada Kampusmu?
Fakultas Ilmu Komunikasi
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000 sampai Rp2.500.000
Golongan 4: Rp3.000.000 sampai Rp3.500.000
Golongan 5: Rp4.000.000 sampai Rp5.000.000
Golongan 6: Rp5.000.000 sampai Rp6.000.000
Golongan 7: Rp6.000.000 sampai Rp7.000.000
Golongan 8: Rp7.000.000 sampai Rp8.000.000
Fakultas lain seperti Keperawatan, Perikanan dan Ilmu Kelautan, Teknologi Industri Pertanian, Farmasi, dan Teknik Geologi bisa disimak di tautan ini.
Dilansir dari situs resmi penerimaan mahasiswa baru Undip, informasi mengenai penetapan besaran UKT dan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) Program Sarjana/Diploma di Undip diatur dalam Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 131/UN7.P/HK/2022. Berikut rinciannya:
Fakultas Hukum
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000
Golongan 4: Rp4.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000
Golongan 6: Rp6.500.000
Golongan 7: Rp6.750.000
Golongan 8: Rp7.000.000
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000
Golongan 4: Rp4.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000
Golongan 6: Rp6.500.000
Golongan 7: Rp7.000.000
Golongan 8: Rp7.500.000
Fakultas Teknik
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000
Golongan 4: Rp5.000.000
Golongan 5: Rp6.500.000
Golongan 6: Rp7.000.000
Golongan 7: Rp8.000.000
Golongan 8: Rp9.500.000
Fakultas Kedokteran
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000 sampai Rp4.000.000
Golongan 4: Rp4.500.000 sampai Rp10.000.000
Golongan 5: Rp5.500.000 sampai Rp14.000.000
Golongan 6: Rp6.500.000 sampai Rp18.000.000
Golongan 7: Rp8.000.000 sampai Rp20.000.000
Golongan 8: Rp9.000.000 sampai Rp22.000.000
Fakultas Peternakan dan Pertanian
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000
Golongan 4: Rp4.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000
Golongan 6: Rp6.500.000
Golongan 7: Rp7.000.000
Golongan 8: Rp7.500.000
Baca Juga: Cara Simpan Permanen Akun LTMPT, Lengkap dengan Jadwal SNMPTN 2022
Fakultas Ilmu Budaya
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.000.000 sampai Rp3.500.000
Golongan 4: Rp3.500.000 sampai Rp4.000.000
Golongan 5: Rp4.500.000 sampai Rp5.000.000
Golongan 6: Rp5.500.000 sampai Rp6.000.000
Golongan 7: Rp6.000.000 sampai Rp6.500.000
Golongan 8: Rp6.500.000 sampai Rp7.000.000
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000
Golongan 4: Rp4.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000 sampai Rp5.000.000
Golongan 6: Rp6.000.000 sampai Rp6.500.000
Golongan 7: Rp6.500.000 sampai Rp6.750.000
Golongan 8: Rp6.700.000 sampai Rp7.000.000
Fakultas Sains dan Matematika
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.500.000
Golongan 4: Rp4.500.000
Golongan 5: Rp5.500.000
Golongan 6: Rp6.500.000
Golongan 7: Rp7.500.000
Golongan 8: Rp8.000.000 sampai Rp8.500.000
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.500.000
Golongan 4: Rp4.000.000
Golongan 5: Rp5.500.000
Golongan 6: Rp6.500.000
Golongan 7: Rp7.000.000
Golongan 8: Rp8.000.000
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.500.000
Golongan 4: Rp4.000.000
Golongan 5: Rp5.000.000
Golongan 6: Rp6.000.000
Golongan 7: Rp7.000.000
Golongan 8: Rp8.000.000
Baca Juga: Uni Eropa Tekan China Dukung Kebijakan soal Ukraina, Minta Jangan Ikut Campur Sanksi ke Rusia
Fakultas Psikolog
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp3.000.000
Golongan 4: Rp4.000.000
Golongan 5: Rp5.000.000
Golongan 6: Rp6.000.000
Golongan 7: Rp7.000.000
Golongan 8: Rp8.000.000
Dilansir dari situs resmi ITB, biaya pendidikan per semester bagi mahasiswa yang diterima di ITB melalui SNMPTN dalam bentuk UKT sebagai berikut:
Fakultas/Sekolah Bisnis dan Manajemen
UKT 1 = Rp0
UKT 2 = Rp1.000.000
UKT 3 = Rp8.000.000
UKT 4 = Rp14.000.000
UKT 5 = Rp20.000.000
Fakultas/Sekolah selain Sekolah Bisnis dan Manajemen
UKT 1 = Rp0
UKT 2 = Rp1.000.000
UKT 3 = Rp5.000.000
UKT 4 = Rp8.750.000
UKT 5 = Rp12.500.000
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.