JAKARTA, KOMPAS.TV - Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia atau Apdesi yang menyatakan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar menjabat tiga periode ternyata tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Demikian hal itu terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
Baca Juga: Tito Karnavian: Dukungan 3 Periode yang Disampaikan Kepala Desa Spontan, Mereka Happy Zaman Jokowi
Tubagus mengatakan Apdesi yang terdaftar di Kemenkumham adalah yang kepanjangannya Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Diketahui, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dipimpin oleh Arifin Abdul Majid. Sedangkan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia dipimpin oleh Surtawijaya.
Menurut Erif, Apdesi yang terdaftar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham adalah Apdesi yang diketuai oleh Arifin Abdul Majid.
"Di Kemenkumham Apdesi yang tercatat sebagai badan hukum dengan SK (surat keputusan) nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021 adalah Apdesi atas nama Arifin Abdul Majid sebagai ketumnya (ketua umum)," kata Erif dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Waketum Demokrat: Saat Ini Para Menteri Sibuk Jadi Tim Sukses Jokowi untuk 3 Periode
"Terdaftar di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) pertama kali dan mendapatkan SK Badan Hukum per tanggal 6 September 2016.”
Adapun nama Apdesi menjadi sorotan publik setelah muncul dan menyatakan dukungan terkait usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi selama tiga periode.
Setelah menyampaikan dukungan itu, belakangan terungkap ada dua organisasi dengan nama yang sama. Arifin Abdul Majid mengklaim bahwa dirinya merupakan Ketua Umum DPP Apdesi.
Karena itu, Arifin mengaku merasa keberatan ketika muncul dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode dari nama organisasi yang dipimpinnya Apdesi.
Baca Juga: Apdesi Terbelah Jadi 2 Kubu setelah Nyatakan Dukung Jokowi Jabat Presiden 3 Periode
"Yang menjadi keberatan itu kebetulan kami kami patuh terhadap Undang-undang (UU). UU tentang ormas menyatakan bahwa setiap ormas yang di tingkat nasional harus terdaftar di Kemenkumham," ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, organisasi Apdesi yang diketahuinya memiliki kepanjangan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.
Adapun organisasinya itu beranggotakan antara lain kepala desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia.
"Pada Munas Apdesi tahun 2016 di Bandar Lampung terpilih Suhardi Buyung sebagai Ketua Umum dan mendapatkan pengesahan dari KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan HAM) dengan Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016," ujar Arifin.
Baca Juga: Diminta Apdesi Jabat 3 Periode, Presiden Jokowi: Konstitusi Sudah Jelas, Kita Harus Taat dan Patuh
Kemudian, Arifin menuturkan dirinya terpilih sebagai ketua umum Apdesi berdasrkan hasil munas yang digelar pada Agustus 2021 lalu.
"Melanjutkan kepengurusan baru Munas Apdesi digelar pada tanggal 18-20 Agustus 2021 di Jakarta dan terpilih Arifin Abdul Majid (Jawa Barat) sebagai ketua umum. Kemudian, Muksalmina (Aceh) sebagai Sekretaris Jenderal, dan Tasman (Sulawesi Tenggara) sebagai bendahara umum dan telah mendapatkan SK (surat keterangan) perubahan Nomor AHU-0001295AH.01.08 Tahun 2021,” ujar Arifin.
"Jadi nama Apdesi itu punya kepanjangan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia. Dan kemungkinan besar itu tidak akan ada dua (organisasi).”
Arifin menambahkan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak membicarakan masalah politik. Dia meminta agar nama Apdesi tak dihubungkan dengan kegiatan politik.
Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Tolak Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024
"Kalau kemarin itu (kegiatan di Istora Senayan) adalah tentang politik. Kalau soal kegiatan lain-lain tidak apa-apa. Tapi jangan nama Apdesi untuk itu (politik)," ucap Arifin.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia yang juga disingkat Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat selama tiga periode.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi yang dipimpin Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa lalu.
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surtawijaya.
Baca Juga: Jokowi Heran Selalu Ditanya soal Tiga Periode: Mau Jawab Apa Lagi?
Surtawijaya menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa. Karenanya, pihak Apdesi merasa perlu meberikan timbal balik.
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," ujar Surtawijaya.
Surtawijaya mengungkapkan, sedianya dukungan itu akan dideklarasikan Selasa kemarin. Akan tetapi rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Surtawijaya mengatakan, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat selama satu periode lagi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan PM Malaysia, Ingatkan MoU Jangan di Atas Kertas Saja
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.