JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 2017, Aiman Witjaksono, Jurnalis Harian Kompas, secara mengejutkan dipanggil oleh Polda Metro Jaya atas laporan Direktur Penyidik KPK, Aris Budiman.
Pemanggilan ini merupakan imbas dari perbincangannya bersama aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, dalam program KompasTV berjudul “Aiman” yang membahas kasus e-KTP Miryam S Haryani.
Aiman bukanlah orang yang dilaporkan Aris Budiman, melainkan Donal Fariz. Donal Fariz dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Padahal, menurut Aiman, dalam perbincangannya bersama Donal, tidak ada nama, inisial, atau jabatan satu pun yang menyinggung Aris Budiman.
Sudah lima tahun lamanya sejak kasus tersebut pertama kali dilaporkan. Kini, dalam siniar Aiman Witjaksono bertajuk “Kala Liputan Berujung Laporan”, Aiman membagikan kisahnya dengan para pendengar.
Selama berlangsungnya kasus, ia berusaha mencari dan menjelaskan bahwa langkahnya saat itu tetap berada dalam koridor yang tepat.
“Karena itu adalah acara ‘Aiman’, saya paham betul dengan apa yang saya tayangkan. Sekali lagi, tidak ada satu pun nama yang disebutkan oleh Donal Fariz. Adanya laporan ini membuat saya dan Donal Fariz sempat kebingungan dan bertanya-tanya,” jelas Aiman.
Secara singkat, perbincangan Aiman bersama Donal adalah pembahasan mengenai fenomena musuh dalam selimut yang berada dalam tubuh KPK.
Baca Juga: Aiman: Kisah Penangkapan Teroris Munarman, dari Bahan Peledak hingga Pelanggaran HAM
Diungkapkan Miryam dalam persidangannya, terdapat sejumlah penyidik dan seorang direktur penyidik di internal KPK yang berkali-kali menemui Komisi III DPR-RI serta politisi terkait e-KTP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.