Kompas TV nasional peristiwa

Aturan Baru Jenderal Andika soal Seleksi TNI: Hapus Tes Renang-Akademik, Keturunan PKI Boleh Daftar

Kompas.tv - 31 Maret 2022, 10:14 WIB
aturan-baru-jenderal-andika-soal-seleksi-tni-hapus-tes-renang-akademik-keturunan-pki-boleh-daftar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit calon TNI periode 2022. (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

Pada rapat yang sama, Panglima TNI ini juga memperbolehkan keturunan dari anggota PKI mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Mulanya, Andika sempat mempertanyakan soal pertanyaan uraian yang diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.

"Oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" tanya Andika.

Baca Juga: Panglima Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI

Merespons pertanyaan Jenderal Andika tersebut, salah seorang anggota TNI lalu menjawabnya.

"Pelaku dari tahun 65-66," kata anggota TNI itu.

"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa, dasar hukumnya apa?" tanya Andika lagi.

"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata anggota yang sama.

Usai mendengar penjelasan dari sang Kolonel, Andika kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengroscek TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 guna menemukan dasar hukum yang jelas mengenai larangan tersebut.

Selanjutnya, Andika menjelaskan kepada seluruh panitia seleksi penerimaan prajurit TNI mengenai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” ujarnya.

“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPR apa?, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?," kata Andika.

Anggota itu kembali menjawab Andika. Menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar.

"Jadi jangan mengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. oke. Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI)," kata dia.

Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Jenderal Andika: yang Dilarang Paham Komunisme




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x