"Pengelola SPBU jangan hanya fokus menyiapkan petugas untuk melakukan penjualan BBM dan mengabaikan pengaturan kendaraan pelanggan yang antrean panjang hingga jalan raya," kata dia.
Baca Juga: Dampak BBM Solar Langka, Nelayan di Lampung Sulit Melaut
Dikutip dari Kompas.com, pada 2022, BPH Migas telah menugaskan PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKR Corporindo untuk menyalurkan 15,1 juta kiloliter minyak solar. Penetapan kuota itu telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.
Apabila terjadi peningkatan kebutuhan atau gangguan distribusi di suatu daerah, maka Pertamina Patra Niaga dan AKR Corporindo dapat melakukan penyesuaian kuota antar penyalur di daerah yang sama sepanjang tidak mempengaruhi jumlah total kuota daerah tersebut.
Dalam perubahan kuota suatu daerah, Pertamina wajib melaporkan kepada BPH Migas paling lambat satu bulan setelah perubahan agar penyaluran tepat sasaran, sehingga kuota Jenis BBM Tertentu bisa dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Pertamina Balongan Klaim Stok Solar di Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan Aman
Sementara itu, antrean panjang juga terjadi akibat melambungnya harga minyak goreng kemasaran yang mencapai Rp 25.000 per liter setelah HET dicabut.
Akibatnya, para ibu rela mengantre untuk minyak goreng curah yang disubsidi dengan harga Rp 14.000 per liter.
Seperti yang terjadi di Rembang, Jawa Tengah. Berdasarkan laporan Kompas TV, ratusan warga rela antri berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liternya.
Pihak agen membatasi pembelian maksimal 18 liter agar seluruh warga bisa mendapatkan minyak goreng.
Antrean minyak goreng murah juga terlihat di Yogyakarta. Akibatnya, aparat polisi harus dikerahkan untuk mengatur antrean. Pembelian minyak goreng curah di Yogyakarta dibatas 5 liter per orang.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.