JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya sudah melakukan penyelamatan aset hingga Rp549 Trilun pada tahun 2021.
Meskipun tangkap tangan yang selama ini menjadi imej publik terhadap institusi KPK mengalami penurunan.
“Tangkap tangan ataupun pencegahan ataupun peningkatan integritas itu hanya sebagai sebuah studi ya, sebuah instrument, jadi bukan dinilai pada instrumennya, mari kita bermain dan menilai pada pencapaian tujuannya,” ujar Nurul Ghufron pada program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (23/3/2022).
“Di 2021, KPK itu telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari pencegahan yang tadi oleh Mas Boyamin dianggap hanya seminar-seminar, itu sebesar Rp549 triliun,” lanjut Nurul Ghufron.
Baca Juga: Pimpinan KPK soal Himne dan Iklan Indra Kenz: Itu Semua Bukan Pengadaan dari Lembaga
Nurul lebih lanjut mengatakan penyelamatan aset yang dilakukan KPK terdiri dari aset-aset yang selama ini tidak teridentifikasi bahkan dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa ada kejelasan oleh KPK itu dikembalikan.
Nurul menambahkan potensi penyelamatan aset ini bukan hanya dilakukan daerah, tapi juga di pusat, bahkan BUMN dan BUMD.
“Ini yang tidak di record sebagai sebuah pemberantasan korupsi pemberantasan korupsi dianggap hanya dalam tataran tangkap tangan, tangkap tangan, dan kemudian menjebloskan, nah ini yang kami berharap juga publik termasuk juga media Kompas memberikan porsi yang secara proporsional,” katanya.
“Sekali lagi KPK targetnya adalah bukan lembaga penangkap tapi pemberantasan, pemberantasan dengan cara apa, dengan cara pencegahan dan pemberantasan,” tambahnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK soal Survei Litbang Kompas: Kami Memang dalam Periode Penuh Kontroversi
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Senior Pukat UGMq Zainal Arifin Mochtar mengatakan pernyataan Nurul Ghufron soal penyelamatan aset seolah baru dilakukan oleh KPK saat periode ini, sedangkan sebelumnya tidak.
“Apa yang disebutkan oleh Pak Nurul Ghufron itu terjadi sudah lama, soal penataan aset itu terjadi dari KPK semenjak tahun 2012, program itu sudah ada dari dulu, soal pencegahan dari dulu sudah berjalan, pencegahan sumber daya alam juga misalnya di KPK sebelumnya itu sudah jauh lebih banyak kalau kita mau bicara soal itu,” kata Zainal.
“Jadi saya dapat kesan seakan-akan Pak Nurul Ghufron mengatakan kami melakukan yang tidak dilakukan,” tambahnya.
Bahkan di KPK dulu, lanjut Zainal, meskipun pencegahan jalan, pemberantasannya juga tetap berjalan.
Baca Juga: Pimpinan KPK Pamer Kerja Fokus Pencegahan, Boyamin: Hasilnya Belum Tampak, Mana yang Diselamatkan
“Jadi Pak Nurul Ghufron agak sulit niyh kalau mau bermain apa ya, bermuka dua di hadapan kami-kami ini, kami melihat KPK itu dari tahun 2003 sejak lahirnya, kami mantengin setiap hari, kami paham kerjanya KPK 2003-2007 kayak apa, detail-detailnya cukup paham, jadi kita tahu persis apa kekurangan bahkan di masing-masing komisioner,” tegasnya.
“Jadi maksud saya adalah nggak bisa dipakai alasan-alasan demikian kami sekarang ini sudah berhasil, jumlah jumlah yang relatif sama itu ada di setiap komisioner,” lanjutnya.
Zainal lebih lanjut pun mengajak Nurul Ghufron menengok data yang dimilikinya bagaimana KPK dibangun dan rekam perjalanannya.
Agar tidak seolah-olah menempatkan hanya KPK periode ini yang melakukan sesuatu, sementara sebelumnya tidak.
“Itu cara menipu publik yang sebenarnya tidak pantas dilakukan di hadapan kita gitu, karena kita tahu bagaimana sejarah KPK dari awal sampai sekarang,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.