JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah ingin memasukkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster
sebagai syarat melakukan perjalanan mudik jelang Lebaran 2022.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemberlakuan vaksinasi booster sebagai syarat melakukan perjalanan mudik, saat ini sedang dipertimbangkan.
Wapres menyatakan, setelah vaksinasi booster ditetapkan sebagai syarat mudik, pelaku perjalanan dalam negeri termasuk para pemudik, nantinya dipertimbangkan untuk tidak perlu lagi melakukan tes antigen atau PCR.
Baca Juga: Ramadan Tahun Ini Salat Tarawih Berjamaah dan Buka Bersama Diperbolehkan, Sandiaga Uno: Prokes Ketat
Diketahui dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022, pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua atau booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Rencananya, menjelang Lebaran 2022, vaksinasi booster akan menjadi syarat utama bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian maka tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," ujar Wapres Ma'ruf dalam jumpa pers kunjungan kerja di Bandung yang dipantau melalui kanal YouTube Wakil Presiden RI, Selasa (22/3/2022).
Wapres menambahkan, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu faktor penting dalam mencapai kekebalan komunitas.
Baca Juga: BPOM Tetapkan Vaksin Sinopharm Bisa Digunakan Booster Penerima Sinovac
Terutama vaksinasi booster bagi lansia serta kelompok masyarakat yang rentan.
Wapres menyatakan pemerintah menargetkan menjelang bulan Ramadan 2022, sebanyak 70 persen masyarakat sudah tervaksin lengkap hingga booster.
"Untuk yang lansia itu akan terus didorong, juga yang masih baru satu kali vaksin, itu menjelang bulan Ramadan ini 70 persen tervaksin dan kemudian juga booster," ujar Ma'ruf.
Wapres mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meski sejumlah kelonggaran sudah diberlakukan.
Baca Juga: Ini Syarat Agar Kegiatan di Ramadan hingga Lebaran Bisa Lebih Dilonggarkan Pemerintah
Sebab, belajar dari dua tahun lalu, peningkatan kasus Covid-19 sering terjadi setelah hari libur nasional, baik libur Hari Raya Idul Fitri, Natal dan akhir tahun serta libur panjang lain.
"Jadi tidak terjadi lonjakan-lonjakan dan suasana terus landai seperti yang sekarang ini," ujar Wapres.
Pemerintah menargetkan 208.265.720 dosis vaksin untuk masyarakat. Menurut data Satgas Covid-19, sebanyak 194.906.900 masyarakat sudah mendapat dosis pertama vaksin Covid-19 per 22 Maret 2022.
Sedangkan masyarakat yang mendapat dosis ke dua mencapai 155.391.750 dan dosis ketiga baru 17.565.378.
Baca Juga: Lebaran Tahun Ini Sudah Boleh Mudik? Kemenkes dan Epidemiolog Jelaskan Mungkin Tidaknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.