“Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang," ujar Ketua Fraksi PDIP di MPR ini.
Baca Juga: Anies Bawa Tanah dari Kampung Akuarium ke IKN, PDIP: Seolah-olah Berpihak ke Rakyat Kecil
"Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok."
Sementara terhadap adanya aksi dari sekelompok masyarakat yang menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dan wacana penundaan pemilu, pihaknya tidak terlalu ambil pusing.
Ia menyerahkan hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat kepada masyarakat luas yang hal itu dimiliki oleh konstitusi Republik Indonesia.
Baca Juga: PDIP Tegaskan: Megawati dan Jokowi Senafas Taat Konstitusi, Ingin Pemilu 5 Tahun Sekali
Sementara di MPR, Ahmad Basarah menuturkan tidak pernah ada agenda untuk mengamendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden, termasuk penundaan Pemilu 2024.
“Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini,” kata Ahmad Basarah.
Ahmad Basarah menegaskan, terkait wacana yang berkembang di masyarakat soal penundaan pemilu yang saat ini menjadi polemik, hal itu di luar agenda MPR RI.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Penundaan Pemilu akan Ciptakan Krisis dan Merusak Kualitas Demokrasi
Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, ia menegaskan, komitmennya sejak awal bahwa PDIP yang menginisiasi amendemen terbatas UUD 1945 semula hanya untuk menghadirkan GBHN atau pokok-pokok haluan negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.