Kompas TV nasional update

5 Jenis Senjata Kimia Berbahaya dan Cara Kerjanya

Kompas.tv - 19 Maret 2022, 08:23 WIB
5-jenis-senjata-kimia-berbahaya-dan-cara-kerjanya
Ilustrasi masker senjata kimia. Senjata kimia dianggap sangat mematikan, sehingga Konvensi Senjata Kimia 1993 melarang penggunaan senjata tersebut. (Sumber: pixabay.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Senjata kimia dianggap sangat mematikan, sehingga Konvensi Senjata Kimia tahun 1993 melarang penggunaan senjata tersebut.

Senjata kimia adalah salah satu senjata yang digunakan sejak Perang Dunia ke-1 sampai tahun 1968.

Sejalan dengan konvensi senjata kimia tersebut, terbentuk Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW).

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/3/2022), senjata kimia adalah penggunaan zat kimia dengan sengaja untuk melukai atau menyebabkan kematian. Bentuknya dapat berupa gas, zat cair, maupun zat padat.

Masing-masing senjata kimia memiliki mekanisme yang berbeda dalam pengggunaannya, berdasarkan jenisnya.

Baca Juga: Sekjen NATO Khawatir ‘Klaim Absurd’ Rusia tentang Lab Biologi Jadi Dalih Penggunaan Senjata Kimia

Senjata kimia yang pertama digunakan adalah gas pada Perang Dunia ke-1, yang menyebabkan lebih dari satu juta orang terluka dan lebih dari 90.000 lainnya meninggal dunia.

Hal ini membuktikan bahwa senjata kimia sama-sama berbahaya seperti senjata nuklir dan senjata biologis.

Penggunaan senjata kimia dalam menyerang pun beragam, mulai dari ranjau, bom udara, misil, granat, semprotan, dan berbagai cara lainnya.

Berikut jenis dan cara pengguanaan senjata kimia:

1. Choking Agent

Choking agent menyerang sistem pernapasan. Senjata ini menyebabkan rasa tercekik pada korbannya.

Jenis ini biasanya berupa gas dan menyebabkan peradangan pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru.

Gas beracun ini menyebabkan alveolus atau kantung udara di paru-paru mengeluarkan cairan, dan korban merasa seperti tenggelam sehingga berujung pada kematian.

Contoh gas choking agent adalah klorin, chloropicrin (PS), diphosgene (DP), dan phosgene (CG).

2. Blood Agent

Blood agent berbentuk gas yang menghambat kemampuan sel untuk menggunakan oksigen, termasuk menghilangkan kemampuan sel darah mengangkut oksigen di dalam darah.

Senjata ini menyebabkan sel tubuh mati.

Contohnya adalah hidrogen sianida (AC), sianogen klorida (CK), dan arsenik (SA).

3. Blister Agent

Senjata kimia jenis ini bekerja dengan membuat blister atau luka lepuh pada kulit, yang jika semakin parah akan memengaruhi mata serta saluran pernapasan.

Biasanya, kulit seperti mengalami luka bakar parah, kebutaan permanen, dan kerusakan pada saluran pernapasan.

Meski demikian, tingkat kematian akibat senjata kimia jenis ini cukup rendah.

Contoh blister agent adalah sulfur mustard (HD), nitrogen mustard (HN), dan phosgene oxime (CX). Zat ini bisa berbentuk cairan, aerosol, ataupun debu.

4. Nerve Agent

Nerve agent bekerja dengan cara menghalau kinerja sistem saraf. Caranya, menghambat enzim Acetylcholinesterase (AChE) sehingga menyebabkan akumulasi neurotrasmitter di antara sel saraf.

Dampak dari senjata kimia jenis ini adalah terjadi stimulasi berlebih pada otot, kelenjar, atau organ yang terpengaruh.

Efek nyata yang terlihat akibat senjata ini adalah keluar air mata berlebih, produksi air liur meningkat, berkeringat, pandangan kabur, sakit kepada, dan sulit bernapas.

Efek yang lebih parah bisa menyebabkan kejang dan paralisis otot yang berujung hilangnya kesadaran.

Baca Juga: Yakin Putin Sudah Kalah, Presiden Polandia Sebut Rusia Bisa Nekat Gunakan Senjata Kimia

Contoh nerve agent adalah tabun (GA), sarin (GB), dan VX. Bentuk sediaannya ada yang berupa cairan atau aerosol.

5. Riot Control Agent

Senjata kimia jenis ini digunakan untuk menyebabkan gangguan sementara, seperti iritasi mata, tenggorokan, dan kulit. Contoh zat ini adalah gas air mata.

Walaupun gas air mata umumnya boleh digunakan oleh pihak yang berwajib, jika suatu negara adalah anggota Chemical Weapons Convention, maka kepemilikannya harus tetap dilaporkan.



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x