Kompas TV nasional hukum

Panglima TNI Bongkar Kejanggalan Penyerangan Pos Koramil Gome oleh KKB, Perintahkan Danpos Dihukum

Kompas.tv - 19 Maret 2022, 05:05 WIB
panglima-tni-bongkar-kejanggalan-penyerangan-pos-koramil-gome-oleh-kkb-perintahkan-danpos-dihukum
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Panglima TNI bongkar kejanggalan penyerangan KKB ke Pos Koramil Gome. (Sumber: Tangkapan Layar/Youtube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membongkar dugaan kejanggalan dalam insiden penyerangan Pos Koramil Gome yang menewaskan tiga prajurit TNI AD pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Dalam pernyataannya, Jenderal Andika mengakui pihak yang melakukan penyerangan hingga menewaskan tiga prajurit TNI tersebut adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Baca Juga: Ketika KSAL Yudo Margono Pimpin Rapim TNI-Polri Gantikan Panglima TNI Andika karena Positif Covid-19

Namun demikian, kata dia, dalam kejadian tersebut ada peran Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos), telah melakukan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dimaksud yakni Danpos tersebut dinilai menyepelekan atau lalai karena melakukan penggelaran pasukan di tempat yang tidak diperhitungkan.

Akibatnya, membuat tiga prajurit TNI AD gugur karena penyerangan yang dilakukan oleh KKB tersebut.

Selain itu, Jenderal Andika juga mengungkapkan bahwa Danpos tersebut juga melakukan kebohongan.

Baca Juga: Ketika Direksi PT KAI Ngadu ke Mabes TNI soal Sengketa Lahan, Ini Jawaban Panglima Andika Perkasa

Andika menjelaskan, kebohongan yang dilakukan Danpos itu karena melaporkan kejadian penyerangan oleh KKB tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya kepada Komandan Batalyon (Danyon).

Padahal, kata Jenderal Andika, Mabes TNI di Jakarta sangat memikirkan terkait dukungan dan perlindungan anggota TNI di lapangan.

Namun demikian, lanjut dia, Danpos tersebut justru malah mengambil pertimbangan yang sangat pendek demi keuntungan pribadi.

"Kita di sini semuanya memikirkan dukungan bagaimana melindungi anggota. Di sana hanya begini-begini saja rupanya," kata Jenderal Andika dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Ketika Kapolda Metro Jaya Minta Bantuan TNI Amankan Jakarta, Ini Jawaban Panglima Andika Perkasa

"Maksudnya, pertimbangannya pendek sekali. Hanya soal, 'oh saya dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ'. Tapi mengorbankan semuanya."

Karena alasan itulah, Jenderal Andika memerintahkan Puspom TNI dan Puspom TNI AD untuk memproses hukum Danpos tersebut sesuai bobot pelanggaran yang dilakukan.

"Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," ucap Andika.

Seperti diketahui, penyerangan Pos Koramil di Distrik Gome Kabupaten Puncak Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terjadi pada Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Mutasi 100 Pati TNI, 27 Jenderal Tinggalkan Militer, Ini Nama-namanya

Dalam insiden penyerangan tersebut, tiga prajurit TNI AD dilaporkan gugur. Mereka yang menjadi korban merupakan personel Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh.

Adapun ketiga prajurit TNI AD yang gugur itu masing-masing bernama Serda Rizal, Pratu Tuppal Baraza, dan Pratu Rahman. Sementara itu, satu prajurit dalam kondisi kritis bernama Pratu Saeful.

"Akibat penyerangan brutal KST terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh mengakibatkan personel TNI berjumlah tiga personel Satgas Kodim YR 408/Sbh meninggal dunia dan 1 (satu) personel dalam kondisi kritis," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga.

Aqsha menjelaskan kejadian itu bermula dari penyerangan gerombolan KKB terhadap Prajurit TNI dari Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh pada pagi hari.

Baca Juga: KKB Kembali Serang Warga Sipil di Papua, 1 Orang Tewas dan Satu Terluka

Saat dilaksanakan pergantian jaga, kata Aqsha, tiba-tiba Satgas Kodim YR 408/Sbh mendapatkan tembakan dari kelompok bersenjata tersebut.

Tak tinggal diam, personel TNI Satgas Kodim YR 408/Sbh kemudian melakukan tembakan balasan. 

Namun tembakan KKB itu ternyata mengenai dua personel Satgas Kodim YR 408/Sbh yakni Serda Rizal yang terkena tembak di bagian pinggang dan Pratu Tuppal Baraza di perut bagian bawah.

Karena mengalami luka tembak, Aqsha menuturkan, kedua Prajurit TNI tersebut dievakuasi ke Puskesmas Ilaga menggunakan kendaraan.

Baca Juga: Meriahkan MotoGP 2022, JAT TNI AU Bakal Tampilkan Manuver Pesawat di Langit Mandalika

Namun sayangnya prajurit TNI bernama Serda Rizal meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Ilaga. 

Kemudian setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Tuppal Baraza mendapat pertolongan pertama oleh Dokter Puskesmas Ilaga.

Namun setelah mendapat pertolongan dari Dokter Puskesmas, Pratu Tuppal Baraza dinyatakan meninggal dunia.

Setelah dilaksanakan evakuasi, kata Aqsha, kembali terjadi penyerangan oleh kelompok bersenjata terhadap Pos Satgas Kodim YR 408/Sbh.

Akibat penyerangan yang kedua ke Pos TNI itu, dua personel atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful terkena tembakan. Mereka kemudian dievakuasi ke Puskesmas Illaga.

Baca Juga: Pamerkan Seragam Baru TNI AD, KSAD Dudung: Diciptakan Panglima Andika Perkasa

"Setibanya di Puskesmas Ilaga, korban Pratu Rahman dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas," kata Aqsha.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x