JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal AS (FBI) untuk melacak keberadaan Saifuddin Ibrahim.
Seperti diketahui, Saifuddin Ibrahim merupakan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Baca Juga: Mahfud MD Desak Polri Periksa Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus: Bikin Orang Marah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim Polri mulai melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses tersebut.
Dedi menuturkan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi Nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 18 Maret 2022 atas nama pelapor Rieke Vera Routinsulu.
"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," kata Dedi di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Komisi VIII DPR Desak Polisi Tangkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
Dari hasil penyelidikan penyidik Bareskrim Polri, kata Dedi, diperoleh informasi bahwa Saifuddin Ibrahim tidak berada di Indonesia.
Saat ini, kata dia, pendeta tersebut berada di luar negeri tepatnya di Amerika Serikat (AS).
"Penyidik melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat," kata Dedi.
Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat.
"Penyidik melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.