Kompas TV nasional peristiwa

Megawati Ketika Lihat Ibu-Ibu Antre Minyak Goreng: Kalau Saya Disuruh Gitu Sama Suami, Emoh Aku

Kompas.tv - 18 Maret 2022, 19:26 WIB
megawati-ketika-lihat-ibu-ibu-antre-minyak-goreng-kalau-saya-disuruh-gitu-sama-suami-emoh-aku
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Kelangkaan minyak goreng menuai reaksi dari Megawati. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Namun demikian, Megawati mengatakan tak begitu mempermasalahkan soal kelangkaan termasuk harga dari komoditas sembako tersebut.

"Sampai saya kalau sekarang kita melihat, hebohnya minyak goreng ini. Saya sampai ngelus dada," ujar Megawati.

"Saya sampai mikir, jadi tiap hari ibu-ibu apakah hanya menggoreng kok sampai begitu rebutannya? Apa tidak ada cara untuk merebus, lalu mengukus, atau seperti rujak, apa enggak ada? Itu menu Indonesia juga loh. Lah kok sampai njelimet gitu."

Baca Juga: Di Lebak, Warga Rela Berdiri Mengantre Hingga Berjam-Jam Demi Minyak Goreng 14 Ribu!

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberlakukan kebijakan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Caranya, dengan mencabut peraturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Dengan demikian, harga eceran minyak goreng kemasan dilepas ke mekanisme pasar. Hal ini yang membuat minyak goreng mendadak berlimpah, tetapi harganya jauh lebih mahal.

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Politikus PKS Minta Pemerintah Pecat Mendag usai HET Minyak Goreng Dicabut

Meski HET minyak goreng kemasan dicabut, pemerintah tetap menerapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Harga tersebut diberlakukan karena mendapat subsidi melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit.

Kebijakan pencabutan HET ini diberlakukan pemerintah setelah sebelumnya masyarakat dihadapkan pada krisis minyak goreng.

Stok yang sedikit membuat masyarakat harus rela antre berjam-jam dan berdesak-desakan untuk mendapatkannya.

Baca Juga: Mendag Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Senin Depan, Siapa?

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x