Adapun fasilitas outdoor yang dianjurkan adalah halaman sekolah, taman, pusat olahraga, ruang publik terpadu ramah anak.
Untuk anak usia 12-18 tahun
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen jika tidak ada peningkatan kasus Covid-19 dan tidak adanya transmisi lokal omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dilakukan jika ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen, ditemukan transmisi lokal omicron, yang masih dapat dikendalikan, anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan booster 100 persen.
Selain itu, perilaku disiplin menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya.
Baca Juga: PTM 100% Di Kota Malang Kembali Digelar
"Varian apa pun yang beredar, protokol kesehatan yang dilakukan adalah sama, yang penting dikerjakan secara disiplin dan simultan," kata Piprim.
Adapun prokes yang dimaksud seperti penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak makan bersamaan, menjaga jarak, serta memastikan sirkulasi udara terjaga dengan baik.
Ketua Satgas Covid-19 IDAI Yogi Prawira menjelaskan pihaknya menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 (dua) tahun ke atas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker.
Sementara jenis masker yang bagus untuk anak adalah masker kain tiga lapis atau masker medis.
"Masker akan mencegah penularan kuman dari satu individu ke individu lainnya dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara," ujarnya.
Dalam penggunaan masker pada anak harus diperhatikan ukuran dan cara penggunaan yang tepat, sehingga fungsi masker menjadi efektif.
Baca Juga: Kapan PTM 100 Persen di Jakarta Dijalankan Lagi, Ini Kata Wagub Ahmad Riza Patria
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.