"Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama," ujarnya.
Di kesempatan yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan Kejagung bakal mendukung keinginan pimpinan otorita dalam pegawalan dan pegawasan IKN Nusantara.
Termasuk juga dalam proses pemindahan ibukota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan.
Baca Juga: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara 20 Persen dari APBN, Bagaimana Sisanya?
"Kejaksaan mendukung secara maksimal, termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menambahkan, pihaknya akan mendukung Otorita IKN dalam perceatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.
Jamdatun juga akan melakukan pendampingan otorita IKN dalam penyusunan dokumen kebijakan.
Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Baca Juga: Luhut Kirim Tim ke Arab Saudi Tindaklanjuti Investasi di IKN: Putra Mahkota sampai WA Saya
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.