Baca Juga: Apa Itu Quotex? Aplikasi Trading yang Bikin Doni Salmanan Cuan, Lalu jadi Tersangka Pencucian Uang
Atas perbuatannya, Indra Kenz mauun Doni Salmanan terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Sebelum dilaporkan ke polisi, Doni Salmanan sempat jadi sorotan di media sosial karena membagi-bagikan uang kepada sejumlah orang.
Salah satunya, memberikan donasi kepada YouTuber Reza Arap Oktovian hingga mencapai Rp1 miliar.
Doni Salmanan mendonasikan uang mulai dari Rp10 juta, Rp50 juta, hingga total Rp1 miliar saat Reza Arap melakukan live streaming game pada Agustus 2021.
Baca Juga: Sawer Rp1 Miliar hingga Bagi-Bagi Uang Kala PPKM, Ini Sederet Aksi Viral Doni Salmanan
Aksi tersebut menjadi trending topic di Twitter usai Reza Arap menceritakan hal itu di akun @ybrap.
Doni juga pernah memberikan bantuan berderet antri untuk didistribusikan kepada masyarakat Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya sempat mengunggah apresiasinya kepada Doni yang membantu warga Bandung.
Di kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kang Emil juga mengunggah pemberitaan yang menyebut Doni Salmanan menyumbang Rp830 juta hasil lelang sebuah motor.
Baca Juga: Terancam Dimiskinkan, Apa Saja Aset Indra Kenz Yang Akan Disita Polisi?
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.