Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua MPR Minta Kebijakan Bebas Karantina juga Diberlakukan untuk Jemaah Umrah

Kompas.tv - 8 Maret 2022, 17:29 WIB
wakil-ketua-mpr-minta-kebijakan-bebas-karantina-juga-diberlakukan-untuk-jemaah-umrah
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Sumber: mpr.go.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar jemaah umrah mendapat kebijakan yang sama dengan wisatawan mancanegara saat menjalani karantina.

Hidayat yang juga Anggota DPR Komisi VIII menjelaskan dalam aturan terbaru per 7 Maret 2022 turis asing bisa masuk ke Bali tanpa Karantina.

Namun jemaah umrah yang pulang ke Tanah Air tetap diwajibkan karantina selama 1 hari.

Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Aturan Protokol Kesehatan, Bandara Soetta Langsung Dipenuhi Oleh Jemaah Umrah

Ia menilai jika pemerintah memberikan kebijakan yang sama, maka para calon jemaah umrah akan semakin antusias dan merasa ringan dengan tidak terbebani menjalani karantina ketika pulang ke Indonesia usai melaksanakan ibadah.

"Kebijakan untuk tidak lagi memberlakukan karantina bagi jemaah umrah selain untuk memenuhi rasa keadilan, juga agar para jemaah yang sangat antusias melaksanakan umrah itu semakin merasa ringan dan tidak terbebani dalam melakukan ibadah umrah, yang biayanya meningkat, dan sudah tertunda dua tahun ke belakang," ujar Hidayat, Selasa (8/3/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Hidayat menambahkan saat ini sejumlah perkembangan kebijakan Covid-19 terbaru sudah sangat adaptif dan longgar. 

Seperti Arab Saudi yang sudah mencabut aturan pemberlakuan karantina bagi Jemaah Umroh mulai 5 Maret 2022. 

Baca Juga: Kebijakan Bebas Karantina Masuk Bali, 7 Wisatawan Asing Tercatat Memanfaatkan Visa on Arrival

Menurutnya jika pemerintah memberikan pengecualian kepada wisatawan mancanegara, pelaku perjalanan umrah, juga bisa diberikan hal serupa.

Terlebih di negara perjalanan jemaah umrah yakni Arab Saudi pun sudah tidak lagi memberlakukan kewajiban karantina. 

"Ini penting bagi Kemenag turut mendorong relaksasi karantina tersebut melalui koordinasi intensif bersama BNPB, Kemenkes, dan juga Kemenhub," ujar Hidayat. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap, aturan pelaksanaan umrah bisa semakin profesional.

Baca Juga: Hasil Rapat PPKM : Jabodetabek dan Surabaya Raya PPKM Level 2 Hingga Karantina Bagi PPLN Jadi 1 Hari

Menurutnya dengan meringankan beban jemaah umrah akan dapat menguatkan mental dan imunitas jemaah dalam melaksanakan ibadah. 

Sehingga bisa semakin terjaga dari penularan virus covid-19 varian Omicron, termasuk ketika jemaah Umroh berada di Arab Saudi

HNW juga meminta agar biaya karantina yang telah disetorkan jemaah umrah Indonesia kepada maskapai Arab Saudi penyedia jasa karantina dikembalikan secara penuh kepada jamaah, lantaran pihak Saudi sudah tidak memberlakukan karantina pada saat kedatangan.

"Harapannya dengan dihapuskannya pemberlakuan karantina, maka para jemaah selama berada di tanah suci bisa beribadah dengan khusyuk, tanpa terbebani, dan tetap sehat wal afiat, serta turut mendoakan keselamatan bangsa dan negara Indonesia, dari Covid-19 serta berbagai dampaknya," ujar wakil rakyat asal Prambanan, Klaten itu.

Baca Juga: Jabodetabek Kembali ke Level 2, Aturan PPKM Kian Longgar: Kapasitas WFO dan Mal jadi 75 Persen

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemangkasan masa karantina bagi jemaah umrah maupun PPLN yang tiba di Indonesia menjadi hanya 1 hari merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Arahan Pak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik untuk umrah maupun PPLN," kata Airlangga saat memaparkan hasil evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/3).

Rencananya, aturan tersebut bakal berlaku mulai hari ini dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) oleh Satgas Covid-19.

"Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru untuk pengaturan teknisnya," ujar Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina bagi Jemaah Umrah dan PPLN Jadi 1 Hari

Berdasarkan data saat ini, ia menjelaskan, jemaah umrah yang baru pulang memiliki positivity rate sebesar 47 persen, baik ketika tes saat tiba di Tanah Air maupun keluar dari karantina.

Untuk itu, setiap jemaah umrah PPLN yang ditemukan positif Covid-19 akan langsung diisolasi.

"Bila ditemukan positif langsung isolasi," ujar Airlangga.

 




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x