Kompas TV nasional peristiwa

5 Fakta Temuan Kopi Saset Berisi Paracetamol dan Sildenafil, Ada 6 Merek hingga Sebabkan Kanker

Kompas.tv - 5 Maret 2022, 08:12 WIB
5-fakta-temuan-kopi-saset-berisi-paracetamol-dan-sildenafil-ada-6-merek-hingga-sebabkan-kanker
Kepala BPOM Penny K Lukito menunjukkan kemasan Kopi Jantan, salah satu produk olahan pangan yang mengandung bahan kimia obat paracetamol dan sildenafil saat jumpa pers virtual, Jumat (4/3/2022). (Sumber: YouTube BPOM)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

Penny memastikan, izin edar BPOM yang tertera dalam kemasan kopi saset tersebut palsu. Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli produk makanan atau obat.

“Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan,” ujar Penny.

Dia juga menyarankan masyarakat untuk mengecek izin edar di BPOM Mobile untuk memastikan bahwa produk tersebut terjamin.

3. Daftar merek

Setidaknya ada enam merek kopi saset berisi paracetamol dan sildenafil yang berhasil diciduk BPOM, yakni Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung

4. Efek samping

Mereka yang mengonsumsi kopi saset berisi paracetamol dan sildenafil ini dalam jangka panjang berisiko mengalami gangguan organ tubuh, termasuk hati dan jantung.

Penny menuturkan, produk ilegal ini juga dapat menyebabkan kanker hingga yang paling fatal, kematian.

“Siapapun yang mengonsumsi ini ya, kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya,” papar Penny.

Baca Juga: Ini Efek Samping Kopi Saset Mengandung Sildenafil dan Paracetamol yang Ditemukan BPOM

5. Tersangka terancam 15 tahun penjara 

Dalam operasi ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produk ilegal.

Apabila terbukti, kedua tersangka ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Pasal yang diberlakukan adalah pasal 196, 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara 15 tahun paling banyak dan denda paling banyak satu setengah miliar serta Undang-Undang tentang Pangan," tandas Penny.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x