"Harusnya publik merasa bukan seperti ini rehabilitasi, apalagi yang melakukan adalah pemerintah kabupaten yang mereka punya anggaran dan tahu tugasnya untuk memberi rekomendasi bagi pengguna narkotika," sambungnya.
Bahkan, kata Taufik, jika perspektif masyarakat sudah terbentuk. Harusnya, kejadian di kerangkeng manusia bupati Langkat yang telah diketahui banyak pihak, bisa menjadi alarm. Terutama bagi kedinasan, pemerintah daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Yang saya lihat problem yang harus dibenahi adalah perspektif masyarakat terhadap kemanusiaaan dan hak asasi manusia. Tidak boleh permisif atas praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya sehingga itu terjadi di depan mata kita. Masyarakat harus bereaksi untuk menangkal praktik itu terus berlanjut," jelasnya.
Taufik menyatakan, pihaknya berharap kasus yang terjadi ini bisa memantik masyarakat di Langkat agar mulai memperhatikan soal nilai-nilai hak asasi manusia.
"Dan itu menjadi PR kita. Tidak hanya penegakan hukum tapi juga soal bagaimana cara berpikir kita terhadap kasus-kasus yang mirip seperti ini," lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Komnas HAM dapat mendetailkan lagi analisisnya terkait kerangkeng manusia di kediaman bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
"Kita berharap Komnas HAM juga bisa mendetailkan lagi analisisnya di tiap problemnya. Problem pidananya, problem pengawasan, problem soal perspektif, soal relasi kuasa dan sebagainya," pungkasnya.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Potensial
Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari 2022 lalu.
Saat ini, Terbit Rencana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK.
Penahanan tersebut diketahui terkait kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.