JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan ada 19 terduga pelaku kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Paranginangin.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan terduga pelaku kekerasan memiliki latar belakang yang berbeda.
Mulai dari anggota keluarga Terbit Paranginangi, organisasi massa hingga oknum TNI-Polri. Para terduga ini memiliki peran sebagai pengurus kerangkeng manusia.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM: Ada 26 Siksaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Dicambuk hingga Dipukul Palu
Seperti pembina, kalapas, pengawas, palkam, besker atau penghuni lama yang dilibatkan untuk melakukan tindakan kekerasan sebagai alat kontrol.
"Jadi para saksi dan masyarakat memberikan informasi termasuk juga informasi nama. Ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan itu," ujar Choirul saat konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).
Lebih lanjut Choirul menjelaskan Komnas HAM telah memberikan hasil temuan dugaan 19 pelaku kekerasan terhadap penghuni kerangkeng manusia ke Polda Sumatera Utara.
Komnas HAM juga terbuka jika Polda Sumut memerlukan data dalam menindaklanjuti dugaan 19 terduga pelaku kekerasan yang didapat.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ada Anggota TNI-Polri Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.