Kompas TV nasional hukum

Terkait Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Polri Dalami Laporan Terhadap Doni Salmanan

Kompas.tv - 2 Maret 2022, 20:36 WIB
terkait-dugaan-penipuan-binomo-bareskrim-polri-dalami-laporan-terhadap-doni-salmanan
Doni Salmanan, crazy rich yang donasi ke Reza Arap saat streaming game di Youtube (Sumber: Instagram)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Influencer Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Doni ini tekait dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terhadap Doni ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Usai Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Lainnya Terkait Kasus Binomo

Menurut Ramadhan saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut untuk mengetahui apakah ada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor.

"Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan," ujar Ramadhan, Rabu (2/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan laporan terhadap Doni Salmanan diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 1 Maret 2022.

Pelapor merupakan korban dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Ia tidak menjelaskan detail terkait pelapor Doni ini.

Diketahui Doni menjadi bagian dari afiliator binary option.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan, YouTuber Tajir yang Suka Bagi-Bagi Uang, Kini Ngebet Punya Momongan

Menurut Whisnu, pelaporan tersebut terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.

Meskipun laporan ditangani di Direktorat berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.

Whisnu juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Bantuan PPKM dari Doni Salmanan: Semoga Terus Menginspirasi Anak-Anak Muda

"Nggak apa-apa, di sana (Dittipidsiber) bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya," ujar Whisnu.

Sebelumnya Whisnu menjelaskan penyidik menemukan dua nama lainnya terkait kasus penipuan dengan aplikasi Binomo dari hasil pengembangan dan penyidikan Indra Kenz.

Dua nama selain Indra Kenz diketahui dari pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus Indra Kenz.

Menurutnya, jika nantinya ditemukan dua alat bukti yang sah, tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pihak lain dalam kasus penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich yang Bikin Reza Arap Melongo Saat Terima Donasi Rp1 Miliar

"Ada beberapa saksi afiliator lainnya. Kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” ujar Whisnu, Selasa (1/3/2022).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x