JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memanggil politikus Partai Golkar Azis Samual untuk mendalami kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan akan dilakukan pemeriksaan kepada Azis Sumual terkait kasus pengeroyokan itu. Azis Samual akan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Tertangkap Berkat CCTV, Ini Peran Masing-masing 5 Tersangka Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama
"Iya benar, dipanggil sebagai saksi," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (28/2/2022).
Kombes Zulpan melanjutkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aziz Samual pada Selasa (1/3/2022) pada pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, Kombes Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual.
"Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," ujar Zulpan.
Baca Juga: Polda Metro Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Ketua KNPI: Kami Tunggu Itikad Baik untuk Serahkan Diri!
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Setelah terjadi insiden pengeroyokan yang menimpanya itu, Haris langsung melapor ke Polda Metro Jaya malam harinya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) di dua wilayah berbeda, yakni di Tanjung Priok dan Bekasi.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ternyata Orang Bayaran, Polisi: Mereka Diberi Rp1 Juta
Adapun ketiga pelaku yang dibekuk polisi itu yakni masing-masing berinisial MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS.
Pelaku Bram dan Johar diketahui berperan memukuli Haris Pertama. Sedangkan tersangka SS berperan memberi perintah untuk melakukan pengeroyokan terhadap Haris.
Selang tiga hari kemudiana atau pada Jumat (25/2/2022), seorang tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Kemudian, pada Minggu (27/2/2022) giliran tersangka Harfi alias Avice yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Dia datang seorang diri.
Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama hingga 3 Tersangka Ditangkap, 2 Masih Buron
Sementara itu, Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta polisi mengungkap dalang intelektual di balik kasus pengeroyokan yang menimpa Haris Pertama.
"Pengeroyokan ini merupakan bagian dari kekerasan terhadap aktivis yang tidak dapat dibiarkan begitu saja," kata Zulfikar.
Menurut Zulfikar, kasus tersebut merusak bangunan demokrasi karena kebebasan berekspresi dan bersikap dijamin undang-undang tanpa adanya intimidasi apalagi kekerasan fisik.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Zul itu, aktivis merupakan bagian dari elemen masyarakat sipil yang menopang demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Detik-Detik Ketua KNPI Haris Pertama Dikeroyok: Dibuntuti dari Rumah hingga Teriakan Bunuh dan Mati
"Kehadiran aktivis dalam demokrasi kita sangat penting sebagai checks and balances demokrasi," ucap Bang Zul.
Oleh karena itu, politikus muda Golkar tersebut meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI sampai ke dalang intelektualnya.
"Saya yakin polisi mampu mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Apalagi pelaku lapangannya sudah tertangkap," kata dia.
Bang Zul berharap kasus pengeroyokan Haris Pertama bisa diusut tuntas dan profesional agar kekerasan terhadap aktivis tidak terjadi lagi pada kemudian hari.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
"Harapannya kita bisa berdemokrasi dengan nyaman dan tenang, sekalipun dinamikanya sangat tinggi," ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.