Kompas TV nasional hukum

Kasus Penipuan Investasi Binomo Naik ke Tahap Penyidikan, Indra Kenz akan Diperiksa 25 Februari

Kompas.tv - 18 Februari 2022, 18:12 WIB
kasus-penipuan-investasi-binomo-naik-ke-tahap-penyidikan-indra-kenz-akan-diperiksa-25-februari
Kabiro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status perkara penipuan investasi berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo ke tahap penyidikan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan status perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Isi Permintaan Maaf Indra Kenz untuk Korban Binomo

Hasilnya, kata Brigjen Ahmad Ramadhan, pihak Bareskrim Polri menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan perkara tersebut.

"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 9 orang saksi korban, 3 saksi, dan 3 saksi ahli terdiri atas ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Baca Juga: Polri Ungkap Modus Penipuan Binomo yang Bikin Korban Rugi Rp3,8 M

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz selaku terlapor dari perkara dugaan tindak pidana judi daring atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik, atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.

"Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan," ucap Ramadhan.

"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022."

Bersamaan dengan jadwal pemeriksaan Indra Kenz, penyidik melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: Duduk Perkara Indra Kenz Dilaporkan ke Bareskrim: Pernah Promosikan Binomo sebagai Aplikasi Legal

Hasilnya, ada dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan/atau atau Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 KUHP sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

"Hasil gelar perkara, penyidik menemukan peristiwa pidana," kata Ramadhan.

Baca Juga: Berujung Saling Lapor, Selebgram Indra Kenz Lapor Balik Korban Binomo Atas Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, terlapor Indra Kenz melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo. Indra Kenx menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya, kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss.

Sebagaimana diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Sebabkan Kerugian Rp2,4 M, Aplikasi Binomo dan Affiliatornya Dilaporkan ke Polisi

Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x