Kompas TV nasional peristiwa

Sengkarut Minyak Goreng: Antara Janji Menteri dan Kekhawatiran Minyak Goreng Palsu

Kompas.tv - 18 Februari 2022, 05:45 WIB
sengkarut-minyak-goreng-antara-janji-menteri-dan-kekhawatiran-minyak-goreng-palsu
Pedagang menata minyak goreng yang dijual di Pasar Besar, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/2/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Iman Firdaus

Mendag Muhammad Lutfi menyatakan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng pada Februari ini yakni 280 juta liter dan itu akan dipenuhi sebelum Februari berlalu.


"Kita membutuhkan 280 juta liter dan sampai Selasa kemarin itu sudah dipenuhi sepertiganya, ada 63 juta liter sudah distribusi dan ini sudah berangsur membaik," katanya.

Dia menyebutkan adanya permasalahan pada kelancaran operasi produksi dan pendistribusian minyak goreng mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di pasaran dan saat ini sudah mulai normal.

"Karena ada gangguan dalam operasinya dan kemarin itu sudah mulai beroperasi lagi Selasa kemarin. InsyaAllah semuanya akan membaik," ujar Mendag Lutfi.

Namun di tengah kelangkaan minyak goreng, ada saja ulah nakal sejumlah orang. Salah satunya dengan menjual minyak goreng palsu.

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta  kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus peredaran dan penjualan minyak goreng palsu di tengah langka dan melonjaknya harga minyak goreng. Sebelumnya, beredar minyak goreng palsu yang ternyata merupakan air berpewarna di Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga: Produsen Krupuk Tertipu Minyak Goreng Palsu


"Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya. Dan jelas di sini ada unsur kesengajaan membuat, menjual, mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi," ujar Intan dikutip dari dpr.go.id, Kamis (17/2/2022).

 
Intan menilai, fenomena minyak goreng palsu tersebut merupakan unsur kesengajaan yang masuk dalam kategori kriminal. "Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti  dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal," ujar  politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Intan curiga, minyak goreng palsu ini tidak hanya beredar di Kudus saja. "Bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas," ujarnya. 

Oleh karena itu, Intan menambahkan perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah. terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x