JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada empat faktor yang membuat pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp45 juta. Biaya perjalanan haji pun bisa diturunkan ketika ada perubahan dalam empat faktor tersebut.
Seperti diketahui, usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji menjadi Rp45 juta ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi 8 DPR, Kamis (17/2/2022).
Lantas apa saja empat faktor yang memengaruhi biaya perjalanan ibadah haji?
Baca Juga: Menag Yaqut Belum Yakin Jemaah Haji Bisa Diberangkatkan Tahun 2022 Ini, Apa Alasannya?
Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Kementerian Agama Subhan menjelaskan faktor pertama adalah selisih kurs mata uang.
Dia mengatakan telah terjadi kenaikan selisih kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Pada 2019 itu kurs dolar Amerika itu Rp13.750. Nah di 2022 kisarannya satu dolar Amerika adalah Rp14.300 sampai Rp14.500. Itu ada selisih yang cukup besar,” kata Subhan dalam wawancara via zoom dengan Kompas.TV, Kamis (17/2/2022).
Kurs mata uang Arab Saudi yaitu Saudi Riyal (SAR) pun nilainya berbeda pada 2019 dibanding pada 2022.
Pada 2019 yaitu sebelum pandemi, 1 Riyal yaitu Rp3.666. Sementara pada 2022, 1 Riyal mencapai Rp3.853.
Baca Juga: Biaya Perjalanan dan PCR Ibadah Haji 2022 Diusulkan Jadi Rp45 Juta Per Orang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.