"Itu yang akan kita dorong KPU yang baru. Ketika nanti melakukan seleksi, melakukan pembentukan KPU di provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi (dan) kabupaten/kota, memerhatikan agar ketewakilan 30 persen perempuan itu bisa terwujud. Kita akan dorong di situ," ujarnya.
Tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan di anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih ini mendapat kritik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Juga: Perludem soal Anggota Terpilih KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027: Agak Mengagetkan
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyayangkan keputusan Komisi II DPR yang tak mengakomodasi keterwakilan 30 persen perempuan di calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Padahal, sambung Khoirunnisa, keterwakilan perempuan itu merupakan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Saya menyayangkan karena hanya ada satu perempuan yang dipilih untuk KPU dan Bawaslu. Padahal, seruan untuk meningkatkan keterpilihan minimal 30 persen di KPU dan Bawaslu selalu disuarakan," ujar Khoirunnisa, Kamis (17/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dipilih Komisi II DPR yakni;
Baca Juga: JPPR Minta DPR Perhatikan Keterwakilan Calon Luar Pulau Jawa di KPU dan Bawasllu
KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. Muhammaf Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Sumber : Tribunnews.com/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.