JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri akan menambah kekuatan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror dengan merekrut ribuan personel untuk menangani tindak pidana terorisme.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rencana penambahan personel Densus 88 baru akan dikaji.
Menurutnya, personel yang dibutuhkan idealnya mencapai 2.000 orang.
Baca Juga: Misteri Kitab di Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Polisi Duga Sering Dipakai Nur Hasan Pengajian
“Idealnya Densus akan ditambah 1.500 sampai dengan 2.000 orang seluruh Indonesia, baru akan dikaji,” kata Deddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Menurut Dedi, penambahan jumlah personel Densus tersebut merupakan bagian dari rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri, kata Deddy, ingin mengembangkan struktur organisasi Densus 88 Antiteror Polri guna meningkatkan kinerjanya dalam penanganan terorisme.
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri memiliki personel sebanyak 3.701 orang.
Dengan adanya penambahan tersebut, nantinya, personel tersebut disebar di satuan tugas wilayah (Satgaswil) di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Pengusaha Mebel di Nganjuk, Sopir Dendam karena Dipaksa Hubungan Sesama Jenis
Dengan demikian, penambahan personel diharapkan dapat berjalan maksimal guna melakukan mitigasi aksi terorisme.
Saat ini, Deddy menuturkan, pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai jumlah rencana penambahannya.
“Agar dapat lebih optimal dalam operasi mitigasi aksi terorisme,” ucap Deddy.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rapat tingkat senior Densus 88 Antiteror Polri di Bali, menyampaikan keinginannya untuk menambah jumlah personel Densus 88 menjadi dua kali lipat dari jumlah saat ini.
“Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat,” kata Sigit.
Baca Juga: Kapolri Bicara Soal Insiden di Desa Wadas dan Parigi Moutong, Ini Perintahnya ke Kapolda
Menurut dia, dengan penambahan jumlah personel, sehingga Densus 88 Antiteror Polri memilliki kekuatan cukup dalam penanganan terorisme, termasuk didukung oleh anggaran, sarana dan prasarana, serta kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu kemampuan yang diharapakan memiliki peranan memantau perkembangan terorisme di skala internasional.
Penguatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mempersiapkan Densus 88 Antiteror Polri dalam menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di era globalisasi saat ini.
Baca Juga: Terungkap Peran 4 Terduga Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah
Sigit juga mengharapkan Densus 88 Antiteror Polri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi (IT), yang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme dalam memperluas pengaruhnya.
Jenderal bintang empat itu juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror yang memberikan efek ganda untuk bangsa Indonesia, yakni berdampak pada meningkatnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sepanjang 2020, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum dengan menangkap 232 tersangka terorisme. Kemudian di tahun 2021, jumlah tersebut meningkat menjadi 370 orang.
Baca Juga: Mabes Polri Usut Tewasnya Satu Warga dalam Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.