JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi ulang.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out yang diterbitkan Kemenkes.
Baca Juga: Masa Karantina Pelaku Pejalan Luar Negeri Akan Diturunkan Jadi 3 Hari, Jika Sudah Vaksin Booster
Adapun SE tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.
Dalam SE tersebut, Kemenkes mengungkapkan hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat.
Namun jumlah tersebut tak sama dengan vaksinasi dosis kedua. Berdasarkan catatan Kemenkes, vaksinasi dosis kedua baru diberikan kepada sekitar 135.537.713 orang.
Untuk itulah, diperlukan upaya lebih lanjut agar segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapat dosis kedua (sasaran drop out).
Baca Juga: Luhut: Kalau Sudah Divaksin Lengkap dan Tak Ada Komorbid, Ya Jalan-jalan Saja
Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang.
Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut bisa menggunakan vaksin yang berbeda dari vaksin yang diberikan pertama kali.
Kemudian, bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan, maka dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan merek yang berbeda, sesuai dengan ketersediaan yang ada di masing-masing daerah.
Baca Juga: Lansia 70 Tahun Antusias Ikut Vaksin Booster, BIN Kalsel Targetkan 6000 Dosis untuk Kota Banjarmasin
Kemenkes menyampaikan, saat ini ketersediaan vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas. Adapun peruntukkannya bagi anak usia 8-11 tahun.
Karena itu, sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan merek berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya.
Dengan catatan, mengutamakan ketersediaan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat.
Terakhir, Kemenkes mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan rekomendasi ITAGI tanggal 11 Februari 2022.
Baca Juga: 68 Persen Kasus Meninggal Belum Dapat Vaksin Lengkap, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Vaksinasi
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.
Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.
"Lihat bahwa yang belum divaksinasi dosis dua ini yang di atas 3 bulan yang sudah terlambat, itu ada 10 juta lebih. Yang di atas 6 bulan ada 2,5 juta," kata Budi dikutip dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Karena itu, Menkes Budi meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua.
Baca Juga: Cegah Omicron Pemkot Kendari Mulai Vaksinasi Booster
Sebab, kata dia, mereka yang dirawat di ruang ICU dan meninggal akibat Covid-19, sebagian besar tidak disuntik vaksin dosis lengkap.
"Jadi yang sudah divaksin pertama kali belum lengkap kemudian tidak Vaksinasi kedua itu ada 2,5 juta di seluruh Indonesia," ujar Budi.
"Cepat suruh ulangi lagi vaksinasinya, kita toh banyak vaksinnya."
Baca Juga: Kemenkes: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Boleh Lakukan Tes Pembanding Covid-19
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.