Kompas TV nasional peristiwa

BOP PAUD dan Kesetaraan 2022 Tahap 1 Cair Mulai Februari Langsung ke Rekening Sekolah

Kompas.tv - 15 Februari 2022, 12:52 WIB
bop-paud-dan-kesetaraan-2022-tahap-1-cair-mulai-februari-langsung-ke-rekening-sekolah
Ilustrasi uang BOP PAUD dan BOP Kesetaraan yang cair mulai Februari hingga Maret 2022 (Sumber: Antara)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan dana BOP PAUD dan Kesetaraan 2022 tahap 1 akan cair mulai bulan Februari dengan langsung ditransfer ke masing-masing rekening sekolah.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, memastikan paling lambat dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan tersebut bisa diterima sebesar 100 persen oleh pihak sekolah pada bulan Maret 2022.

"Pada tahun 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap 1 mulai disalurkan ke satuan pendidikan bulan Februari dan 100% akan diterima bulan Maret," kata Nadiem Makarim dalam webinar Merdeka Belajar, Selasa (15/2/2022).

Nadiem menjelaskan, dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan langsung ditransfer ke rekening sekolah tanpa melalui pemerintah daerah (pemda). Hal ini dilakukan sebagai perbaikan dari persoalan keterlambatan yang terjadi sejak 2019.

"Sekarang kami memutuskan untuk mentransfer (Dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan) langsung kepada rekening sekolah tidak lewat pemda dulu," jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemendikbudristek, Nadiem menyatakan pada 2021, dana BOP PAUD dan Kesetaraan seluruhnya tidak diterima pada April. Melainkan ada keterlambatan hingga bulan Juli 2021.

Pada April 2021, dana BOP PAUD dan Kesetaraan baru diterima sebanyak 83 persen. Kemudian, pada Mei 2021 bertambah sebesar 13 persen. Lalu, bulan Juni 2021 sebesar 3 persen dan terakhir pada Juli sebanyak 1 persen.

Menurutnya, akibat keterlambatan itu sejumlah sekolah perlu menunggu waktu lama hingga mengharuskan kepala sekolah untuk meminjam atau menalangi bantuan kepada orangtua ataupun vendor.

Oleh karena itu, Nadiem menjamin perubahan kebijakan ini akan menjawab persoalan dan mengurangi keterlambatan terkait penerimaan dana BOP PAUD dan pendidikan kesetaraan.

Ia menjamin penerimaan dana BOP PAUD dan BOP pendidikan kesetaraan akan berhasil mengurangi keterlambatan hingga tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

"Sehingga ini sangat mengurangi keterlambatan sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019," jelasnya.

Nadiem berharap dengan metode baru ini, seluruh PAUD dan pendidikan kesetaraan di Indonesia akan merasakan kondisi keuangan yang lebih stabil dan jauh lebih efisien.

Selain itu, Nadiem juga mengumumkan bahwa saat ini prinsip penggunaan dana BOP PAUD dan BOP pendidikan kesetaraan mengikuti BOS. Artinya, tidak ada lagi sistem penyekatan untuk menggunakan dana bantuan ini.

"Tidak disekat-sekat lagi, kami berikan kemerdekaan kepada kepala sekolahnya untuk mengalokasi sesuai kebutuhan," ungkap Nadiem.

Perlu diketahui, awalnya kebijakan BOP PAUD itu disekat-sekat. Mulai dari penggunaan dana untuk kegiatan pembelajaran dan bermain paling sedikit sebesar 50 persen.

Lalu, untuk kegiatan pendukung pembelajaran paling banyak sebesar 35 persen serta dapat digunakan untuk kegiatan operasional paling banyak sebesar 15 persen.

Sementara saat ini, ruang lingkup penggunaan anggaran BOP PAUD dan BOP Kesetaraan jauh lebih besar.

Ruang lingkup tersebut meliputi, penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan ekstrakulikuler, kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran.

Lalu, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana.

Kemudian, penyediaan alat multimedia pembelajaran pada BOP Pendidikan Kesetaraan, penyelenggaraan kegiatan kesehatan mulai dari gizi dan kebersihan pada BOP PAUD, hingga pembayaran honor baik tenaga kependidikan dan pendidik.

"Kita sangat peduli dengan tenaga kependidikan karena mereka juga sangat berjasa bagi pendidikan anak-anak kita dan pembayaran maksimal untuk honot sebesar 50 persen dalam kondisi normal. Sementara saat dalam kondisi darurat bencana nilai tersebut tidak dibatasi alokasinya," pungkas dia.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x