JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Sabtu (12/2/2022) yang terjadi di Kompas.tv.
Sorotan berita pertama, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia sejak kemarin, Sabtu, 12 Februari 2022.
Sorotan berita kedua, YouTuber Jerome Polin mengungkapkan rasa syukurnya setelah berhasil menyelesaikan kuliahnya di Universitas Waseda, Jepang. Ia pun membagikan judul skripsinya yang ditulis dalam karakter Kanji.
Kemudian sorotan berita ketiga, aturan baru JHT memicu kekecewaan dan kecamannya terhadap Permenaker tersebut adalah Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia.
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menilai, kebijakan tersebut telah merenggut hak dan merugikan para pekerja.
Baca Juga: Kemnaker: Masyarakat Harus Memahami Manfaat JHT untuk Masa Depan, Bukan Masa Kini
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Sabtu (12/2) kemarin.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia per Sabtu, 12 Februari 2022.
Diketahui, penyesuaian harga BBM nonsubdisi itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp1.500-Rp2.650 per liter.
Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp12.000 per liter menjadi Rp13.500 per liter.
Cek berita lengkapnya di sini
YouTuber Jerome Polin mengungkapkan rasa syukurnya setelah berhasil menyelesaikan kuliahnya di Universitas Waseda, Jepang. Ia pun membagikan judul skripsinya yang ditulis dalam karakter Kanji.
Kebahagiaannya bertambah karena ia menjalani sidang secara online dari Indonesia, bukan di Jepang. Meski menjalani sidang skripsi di Indonesia, Jerome tetap bahagia. Bahkan, ia mengaku kaget dengan hasil skripsinya.
"AAAAAAAAAAAAAAAA AKHIRNYA SELESAI PRESENTASI AKHIR SKRIPSI!! PUJI TUHAN!! HASILNYA DI LUAR DUGAAN BGT SIH ASLI SAMPE KAGET SENDIRI AKU WKWKWK!," tulis Jerome Polin pada caption foto, Jumat (11/2/2022).
Cek berita lengkapnya di sini
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menuai banyak kecaman.
Salah satunya yang menyatakan kekecewaan dan kecamannya terhadap Permenaker tersebut adalah Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia.
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menilai, kebijakan tersebut telah merenggut hak dan merugikan para pekerja.
Baca Juga: BBM dari Minyak Sawit Tengah Diuji Coba oleh Pemerintah, Rencana Produksi 238,5 Kiloliter per Hari
"JHT itu adalah hak pekerja, karena iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri," terang Mirah dalam siaran persnya yang diterima KOMPAS.TV, Sabtu (12/2).
Cek berita lengkapnya di sini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.