JAKARTA, KOMPAS. TV – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menduga terjadi manipulasi dalam surat-surat untuk izin menambang batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Menurut dia, tidak jelasnya izin merupakan salah satu hal yang dipersoalkan, sehingga sebagian besar masyarakat Wadas menolak keberadaan pertambangan batuan andesit di desa mereka.
“Ini jauh dari masalah komunikasi. Tapi ini ada semacam manipulasi,” kata Muhammad Isnur saat menjadi narasumber di Program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Dialog Usut Tuntas Kericuhan di Desa Wadas, Apakah Ada Manipulasi? Berikut Selengkapnya!
Manipulasi izin yang dimaksud Isnur adalah ketidaksesuaian antara surat perizinan dengan kegiatan di Desa Wadas.
Menurut Isnur, ada surat izin penetapan lokasi (IPL) pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.
Menurut catatan, izin IPL ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 7 Juni 2018.
Baca Juga: Mahasiswa PMII Jember Kecam Represifitas Aparat di Wadas
Namun persoalannya, kata Isnur, kegiatan yang direncanakan pemerintah di Desa Wadas adalah penambangan batu andesit dan bukan pembangunan bendungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.