Kompas TV nasional sosial

Konsep Kurikulum Merdeka yang Diluncurkan Nadiem Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 19:46 WIB
konsep-kurikulum-merdeka-yang-diluncurkan-nadiem-tak-ada-lagi-jurusan-ipa-ips-bahasa-di-sma
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Sumber: Kompas.com/ WAHYU PUTRO A)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Kurikulum Merdeka.

Pada Kurikulum Merdeka atau sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe itu akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah.

Nadiem mencontohkan, nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa. 

“Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan,” ungkap Nadiem pada peluncuran Merdeka Belajar episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, Jumat (11/2/2022).

Siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya pada dua tahun terakhir saat SMA. 

Siswa, lanjut Nadiem, tidak lagi akan terkategorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. 

“Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih,” ucapnya.

Baca Juga: Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka, Tak Ada Paksaaan ke Sekolah

Melalui Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek melakukan perubahan ke struktur kurikulum yang lebih fleksibel. Fokus pada materi yang esensial. Memberikan keleluasaan.

Kendati begitu, Kurikulum Merdeka tersebut masih diterapkan secara bertahap. Sekolah tidak dipaksakan untuk menerapkan sistem tersebut. 

Sekolah bebas menentukan kurikulum yang akan digunakannya baik itu Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka.

“Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan, tapi belum siap melakukan perubahan besar dan ingin memilih materi yang sederhana maka bisa menggunakan Kurikulum Darurat. Sementara, sekolah yang sudah siap melakukan transformasi bisa menerapkan Kurikulum Merdeka,” terang Nadiem.

Baca Juga: 5 Poin Implementasi Kampus Merdeka Hasil Forum Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia

Berlaku Tahun Ajaran 2022

Bagi sekolah yang sudah siap melaksanakan Kurikulum Merdeka, maka bisa dimulai tahun ajaran 2022 ini.

Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari jenjang TK hingga SMA. 

Mulai tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah.

“Pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan sekolah dalam menggunakan kurikulum tersebut,” jelas dia lagi.

Sebenarnya, kurikulum yang baru saja diluncurkan Nadiem ini sudah berlaku sejak 2021 di beberapa sekolah.

Pemberlakuan itu sebagai respons learning loss karena pandemi Covid-19.

“Sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan, sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru,” ujarnya.

Nadiem menjelaskan, pada saat pandemi, Kemendikbudristek telah meluncurkan Kurikulum Darurat yang mana materi pembelajarannya lebih disederhanakan.

"Hasilnya, learning loss di sekolah yang menggunakan kurikulum jauh lebih sedikit dibandingkan sekolah yang menggunakan kurikulum 2013," katanya.

Kurikulum tersebut kemudian disempurnakan menajadi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Apa Itu Kurikulum Prototipe yang Tiadakan Penjurusan? Berikut Daftar Mata Pelajarannya




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x