Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 3 Moda Transportasi Umum untuk Akses ke JIS
Keempat, penanganan titik kemacetan.
Syafrin menjelaskan, pada 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melaksanakan penanganan pada 38 titik kemacetan.
Menurutnya, sejak 2018 sampai dengan akhir tahun 2021, terdapat 108 titik kemacetan yang berhasil ditangani.
Hal ini membuat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kecepatan rata-rata di 41 koridor jalan utama pada jam sibuk terlampaui, yaitu 24,91 km/jam.
Baca Juga: Begini Penampakan Temuan Rel Trem Zaman Belanda Pada Proyek MRT Jakarta Fase 2
Kelima, sistem ganjil genap.
Syafrin menjelaskan, terdapat 25 ruas jalan utama yang menerapkan sistem ganjil genap pada jam sibuk yaitu hari Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Di masa pengendalian Covid-19, penerapan sistem ganjil genap hanya pada 13 ruas jalan serta pada pintu-pintu masuk tempat wisata utama, yaitu di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan mulai hari Jumat pukul 12.00 WIB hingga hari Minggu pukul 18.00 WIB.
"Indeks kemacetan di Jakarta yang konsisten turun adalah kabar baik yang patut disyukuri karena ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jakarta," ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Anies Harap PPKM Level 3 di Jakarta akan Kurangi Mobilitas Penduduk
Lebih lanjut, Syafrin menyatakan, Pemprov DKI terus berupaya dalam mengatasi kemacetan dengan mengembangkan Jakarta sebagai kota transit yang merupakan implikasi logis dari wilayah aglomerasi.
Ke depannya, integrasi transportasi publik melalui JakLingko, penataan kawasan stasiun KRL yang terintegrasi dengan Transjakarta dan MRT/LRT, kemudian pembangunan jalur sepeda dan perluasan trotoar, akan terus dikembangkan.
"Pemprov DKI terus berbenah menata sistem transportasi di Jakarta supaya memudahkan warga beraktivitas, mobilitas warga menjadi efisien dan kemacetan berkurang, serta mendukung Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan," ujar Syafrin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.