Aparat kepolisian, kata dia, didandani dengan tameng dengan senjata M16 di dada. Berbaris rapat di jalan pintu masuk Wadas.
"Mereka pakai pentungan dan tameng. Kayak polisi huru-hara itu, lho," begitu Yayak menggambarkan situasi di Wadas hari itu.
Dari apa yang disaksikan dan dialami Yayak hari itu sekaligus membantah pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang menyatakan bahwa video-video tentang tindakan kekerasan polisi di Wadas itu adalah framing.
Ia mengatakan, tayangan yang beredar di media sosial itu memang benar adanya.
"Itu pun video yang didapat dengan cara mencuri-curi," katanya.
Baca Juga: Konflik Wadas: Pemerintah Sebut Gesekan antara Warga, Aktivis Bilang Pembungkaman Membabi Buta (2)
Soal senjata tajam yang dijadikan dalih kepolisian menahan beberapa warga, juga dibantah Yayak.
"Senjata tajam yang gimana, ya? Senjata tajam itu tidak ada," ucap Yayak mematahkan dalih polisi.
Yayak bilang, senjata tajam tidak ada, kecuali untuk kerja. Itu untuk ke sawah.
Kata dia, banyak senjata yang bergantung-gantung di badan warga. Tetapi, itu semua untuk memanen aren yang jadi salah satu penghasilan utama warga Wadas.
"Misalnya mau menderes aren, itu banyak senjata di situ," katanya sedikit meninggi dari sebelumnya.
"Jadi apa? Jadi apa yang dibuktikan kepolisian soal tuduhan itu?" tanyanya.
Apa yang dikatakan polisi itu malah sebaliknya, kata Yayak.
"Malah sebaliknya, pas saya datang itu yang kontra tambang itu berkumpul di tempat yang sama dan damai," tutur Yayak.
Mereka duduk di dalam dalam masjid. Dan justru aparat kepolisian yang mengepung warga.
"Malah pas saya datang, masjid itu dikepung oleh aparat. Dan semua itu bukan warga, tidak ada ciri-ciri warga di situ, siapa itu, ya aparat. Dandan lagi," ungkap Yayak.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, ribuan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas, Selasa (8/2/2022) kemarin dalam rangka pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.
Namun, dalam acara pengukuran itu terjadi penangkapan terhadap warga.
Pada Rabu (9/2), Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut 64 warga Desa Wadas, yang ditangkap oleh pihak kepolisian, akan dipulangkan hari itu.
"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng saat itu.
Kendati begitu, warga Wadas tetap menolak desa mereka dijadikan tambang andesit.
"Mereka ingin Wadas utuh sampai sekarang," imbuh Yayak.
Baca Juga: Usai Dikepung dan Ditangkap Polisi, Warga Wadas Trauma hingga Anak Tak Bisa Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.