JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”) membantah pemenangan PT Jaya Konstruksi dalam lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah direncanakan sebelumnya.
“Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini,” ujar Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko, dalam siaran persnya, Kamis (10/2/22).
Gunung menegaskan bahwa proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Jakarta E-Prix 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.
Dalam prosesnya telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI: Lelang Sirkuit Formula E Sudah Diatur Sehingga Dimenangkan Jaya Konstruksi
“Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG (Good Coorporate Governance -red),” ujarnya.
Ketika proses tender pertama dibuka pada 5-15 Januari 2021 lalu, kata Gunung, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Gunung menjelaskan, alasan proses lelang sempat dibatalkan pada 25 Januari 2022 karena penawaran peserta tender belum memenuhi persyatan secara teknis dan harga sehingga dilakukan proses tender ulang atau retender.
"Proses tender ulang dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro," katanya.
Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Pemprov DKI Bohongi Publik soal Penggunaan APBD untuk Formula E
Seluruh peserta kemudian diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama 7 hari berturut-turut.
"Penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E," kata dia.
Lebih lanjut, Gunung mengatakan Formula E yang akan digelar Juni 2022 nanti sudah dianggarkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan 2022.
"Per hari ini, FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project Management Control tower sudah beroperasi dan sudah dapat dimonitor secara langsung 24/7," tandasnya.
Baca Juga: Komisi B DPRD DKI akan Gelar Sidak Pembangunan Sirkuit Formula E
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menyebut lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah diatur sehingga dimenangkan PT. Jaya Konstruksi.
Gembong mengatakan,PT Jaya Konstruksi sudah mengerjakan pembangunan sirkuit berupa beton pembatas lintasan trek di Monas yang sebelumnya menjadi lokasi sirkuit, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT. Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro," kata Gembong dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/22).
Setelah sirkuit Formula E dialihkan ke Ancol, kata Gembong, pemenang pembangunan sirkuit kemudian tetap diupayakan ke Jaya Konstruksi.
"Diduga itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT. Jaya Konstruksi dimenangkan kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.