Kompas TV nasional peristiwa

Putri Gus Dur Minta Ganjar Pranowo Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan Aparat

Kompas.tv - 9 Februari 2022, 10:06 WIB
putri-gus-dur-minta-ganjar-pranowo-bebaskan-warga-wadas-yang-ditahan-aparat
Puluhan polisi tampak berada di Wadas, di depan masjid tempat warga Wadas sedang beribadah dan bermujahadah pada hari Selasa (8/2/2022). Putri Gus Dur Alissa Wahid meminta Ganjar Pranowo bebaskan warga yang ditahan aparat (Sumber: Twitter @WadasMelawan)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri tertua Gus Dur, Alissa Qotrunnada Wahid atau bisa disapa Alissa Wahid meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membebaskan warga Wadas, Kabupaten Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang saat ini masih ditahan aparat.

Alissa yang juga Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian itu meminta Gubernur menunda pengukuran lahan untuk pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Alissa Wahid yang juga Ketua PBNU itu menilai bahwa tindakan pengukuran lahan perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.

Dia juga meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan oleh pihak kepolisian

“Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan," kata Alissa Wahid dikutip dari akun Twitternya, Selasa (8/2/2022) KOMPAS TV sudah meminta izin mengutipnya.

Ketua Tanfidizyah PBNU itu juga meminta Ganjar Pranowo untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah.

“Kami Juga meminta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran tanah, dan lain-lain sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara,” katanya. 

Baca Juga: Kondisi Terkini Desa Wadas, Warga Mengeluh Listrik Masih Padam dan Sejumlah Petugas Tetap Berjaga

Akar Masalah, Paradigma Pembangunan Mengorbankan Rakyat Kecil 

Alissa lantas menjelaskan, akar masalah persoalan Wadas ada pada paradigma pembangunan kita, khususnya negara. 

“Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar. Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kepada Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” ujarnya.

Padahal, kata Alissa, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat dan bertindak atas tanah airnya, sehingga proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. 

“(Rakyat) tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Berapa banyak rakyat kecil yang sudah dikorbankan atas nama pembangunan?” kata Alissa.

Baca Juga: BPN Ukur Lahan Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Ganjar: Warga Tidak Perlu Takut

Ia pun mengisahkan soal Kulonprogo yang mengalami peristiwa yang hampir serupa seperti masyarakat Wadas.

“Sampai sekarang, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga-keluarga yang dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik-baik saja. Sampai kapan terus berulang?” kata Alissa.

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, sejumlah petugas masih berjaga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022), pascapenerjunan ratusan kepolisian di desa tersebut untuk mengamankan pengukuran tanah oleh tim BPN.

Sementara aliran listrik di Desa Wadas masih terputus sejak kemarin malam dan membuat warga kesulitan untuk beraktivitas.

"Hingga pagi ini kondisi di Desa Wadas masih kondusif. Ada petugas yang berjaga," jelas jurnalis KompasTV Hantoro Wibowo dalam program Sapa Indonesia Pagi, Rabu.

"Listrik di Desa Wadas sejak dua hari terakhir masih mati. Jadi Senin malam sampai pagi lampu mati, kemudian untuk malam (Selasa) dan pagi ini (Rabu) posisi listrik mati. Posisi listrik mati ini dikeluhkan sebagian warga Desa Wadas karena menganggu aktivitas mereka," ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, Kapolri Diminta Kendalikan Anak Buahnya

Terkait sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap terdapat beberapa versi.

Menurut keterangan pihak kepolisian yang ditangkap berjumlah 23 orang. Sementara koalisi advokasi untuk Desa Wadas menyatakan ada sekitar 40-an warga yang ditangkap.

"Pihak koalisi masih berdialog untuk memverifikasi berapa jumlah dan siapa saja warga yang dibawa ke Polres Purworejo," kata Hantoro.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x