JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengakui bahwa dirinya ternyata tak punya kewenangan apapun terkait operasi di Papua.
Karena itu, Jenderal Dudung tak bisa memerintahkan prajurit TNI untuk melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung: Bahar Smith dan Rizieq Shihab Enggak Usah Macam-Macam, Ibadah Saja yang Baik
Demikian KSAD Jenderal Dudung menyampaikan menjawab meme yang menyinggung dirinya di media sosial terkait dirinya yang disebut tidak berani datang ke Papua melawan KKB.
"Ada meme di media sosial, Dudung ini nyabutin baliho berani, sekarang ke Papua enggak berani," kata Jenderal Dudung yang dikutip dari video yang ditayangkan Kompas.id pada Selasa (8/2/2022).
Jenderal Dudung menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan prajurit TNI melakukan operasi. Misalnya, seperti pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung: Orang yang Masuk Tentara Pasti Orang Tidak Punya
Dudung menegaskan kewenangan menentukan atau mengatur langkah taktis strategis serta konsep operasi ada pada ranah Mabes TNI, dalam hal ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Seperti kejadian kemarin penembakan yang menimpa anggota TNI, saya tidak bisa memberikan perintah kejar, lakukan begini, segera serbu. saya tidak boleh,” ujar Dudung.
“Ini perlu dipahami juga, karena memang saya tidak punya kewenangan. Saya tidak boleh memerintahkan komandan brigadir, komandan batalyon,” ujarnya.
Jenderal Dudung menjelaskan, tugasnya sebagai KSAD berperan sebagai pembina terhadap prajurit-prajurit TNI AD. Sedangkan, urusan operasi ada pada Panglima TNI.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Perintahkan Pangdam Copot Komandan yang Pelit dan Sengsarakan Prajurit TNI
"Saya hanya boleh nanya, 'Danyon bagaimana anak buahmu? Sehat? Bagaimana logistik nya? Bagus? Hanya nanya itu saja," ucap eks Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu.
Jenderal bintang empat ini menambahkan, apabila terjadi kendala mengenai operasi yang dialami prajurit di lapangan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Asisten Operasi (Asops) KSAD. Tujuannya, supaya Asops bisa berkoordinasi langsung dengan Mabes TNI.
"Kadang salah orang mempersepsikan, Angkatan Daratnya gugur, pikirnya KSAD yang salah memberikan perintah," ucap Dudung.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan atas Penistaan Agama, Panglima TNI: Wajib Ditindaklanjuti!
Lebih lanjut, Jenderal Dudung menanggapi tuduhan pelanggaran HAM kepada prajurit TNI ketika menangani KKB di Papua.
Sebaliknya, kata dia, tindakan KKB yang mengakibatkan prajurit TNI meninggal dunia tidak dinilai sebagai pelanggaran HAM.
"Giliran kita nembak mereka, kita kena HAM. Giliran mereka tembak kita, kayak kemarin kejadian di Suru Suru, di Maybrat, empat orang atau lima orang (gugur), terus siapa yang tanggung jawab?" kata Dudung.
Baca Juga: Panglima TNI Evaluasi Pengamanan PT Freeport, Terungkap Lokasi yang Sering Terjadi Penembakan
Sumber : Kompas.id/Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.