Masukan itu, kata Hilman, antara lain agar pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah.
Baca Juga: 87 Jemaah Umrah Positif Covid-19: Umrah Tetap Lanjut Namun dengan Prokes yang Lebih Ketat
Hotel juga diminta melakukan standardisasi fasilitas, sarana dan prasarana di dalam kamar agar jamaah merasa aman, nyaman dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar dan kecukupan sinar matahari.
“Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur alur pergantian antarpenghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar, dengan tetap memperhatikan kebersihan kamar," kata Hilman.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jamaah umrah, sejak saat keberangkatan mereka.
“Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jamaah telantar karena menunggu kepastian tempat karantina,” tambahnya.
Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding yang dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP, dengan mengisi formulir yang telah ditentukan.
"Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah," katanya.
Terkait kemungkinan digunakannya bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah, Hilman mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan COVID-19.
Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantinanya.
“Kementerian Agama akan bersurat ke BNPB untuk mengusulkan pembukaan bandara di kota lainnya sebagai tempat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dalam rangka mengantisipasi penumpukan dan over load Bandara Soekarno Hatta," ujar Hilman.
Hilman menambahkan, pihaknya beberapa waktu telah berkunjung ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
Selain membahas penyelenggaraan ibadah haji, dia juga menyampaikan harapan agar kebijakan karantina institusional di Arab Saudi bisa dihapus.
"Mudah-mudahan harapan tersebut dapat segera terwujud dengan adanya kartu vaksinasi COVID-19 yang diterbitkan oleh Kemenkes dan integrasi antara aplikasi PeduliLindungi dengan tawakalna," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.