Kompas TV nasional hukum

Azis Syamsuddin: Orang Jangan Lihat Saya Enak Jadi Wakil Ketua DPR, Dulu Saya Tukang Cuci Mobil

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 21:55 WIB
azis-syamsuddin-orang-jangan-lihat-saya-enak-jadi-wakil-ketua-dpr-dulu-saya-tukang-cuci-mobil
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (31/1/2022).

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin diduga memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan USD36 ribu dolar sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Menangis saat Baca Nota Pembelaan kepada Majelis Hakim, Pinta Bebas dari Tuntutan

Karena itu, Azis Syamsuddin kemudian dituntut selama 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Adapun pada sidang kali ini, yaitu beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Azis Syamsuddin. 

Dalam pembelaannya, Azis meminta masyarakat tidak hanya melihat dirinya sebagai seseorang yang mempunyai jabatan. Namun, Azis merasa masyarakat perlu mengetahui perjuangan hidupnya di masa lalu.  

"Di saat orang lain lelap, pukul 00.00 di negeri Kangguru yang punya 4 musim, saya jam 12 malam harus kerja, sebagai tukang cuci mobil di pool taksi, dan itu saya rasakan selama saya di Australia," kata Azis Syamsuddin saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Masinton Pasaribu Temui Azis Syamsuddin di PN Jakpus: Kita Mendukung Sebagai Teman

"Jadi orang jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang juga harus lihat perjuangan saya saat melakukan itu."

Selain itu, Azis juga mengaku melakukan pekerjaan lainnya saat berkuliah lanjut di University of New South Wales, Sydney, Autralia pada 1998.

"Kemudian setelah cuci mobil dengan gaji 50 dolar Australia pada saat itu per hari, saya juga menjadi loper koran yang harus saya lakukan pukul 06.00, dengan gaji 17 dolar Australia per hari saat itu," ucap Azis.

Azis menyebutkan pengalaman tersebut membuatnya selalu membayangkan proses kehidupan yang ia lalui.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta, Sebut Ia Rusak Citra DPR

"Pahit getir yang harus saya lalui. Saya harus makan sehari sekali untuk mengirit biaya, saya apply ke student concession untuk declare sebagai orang miskin di Australia,” ujarnya, 

“Saya harus makan sehari sekali yaitu pukul 11-12 dengan membayar 5 dolar Australia all you can eat. Kartu itu saya 'apply' ke pemerintah 'New South Wales' untuk bertahan di Australia.”

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan perjuangannya saat mengambil gelar master di bidang keuangan juga membentuk karakternya.

"Kita sama-sama mengetahui ekonomi sangat kacau pada 1998. Pada saat bersamaan saya dan istri menanti kelahiran putra kedua saya, saya harus dengan biaya efisien mencari tambahan pemasukan untuk hidup selama merantau di negeri kangguru," kata Azis.

Baca Juga: Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan, Jaksa: Terdakwa Tidak Mengakui Kesalahan dan Berbelit-belit

Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan selama lebih dari satu jam tersebut, Azis mengungkapkan ia punya dua gelar sarjana yaitu di bidang hukum dan ekonomi.

Setelah menyelesaikan pendidikan pasca sarjana di Australia, Azis juga mengambil doktor di bidang hukum di Universitas Padjajaran pada 2007.

"Orang tua saya mengajarkan saya untuk tidak mudah berputus asa dan berleyeh-leyeh. Perjalanan karier saya dimulai dari tahun 1993 di perusahaan asuransi saat menulis skripsi sambil menawarkan asuransi door to door hanya untuk mendapatkan komisi. Lalu pidah ke dunia perbankan di bank swasta yaitu di treasury," ujar Azis.

Namun, belakangan Azis menyadari jika ia tidak cocok di dunia keuangan dan bank karena harus bekerja dari pukul 07.30-17.00, di depan meja di belakang komputer.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Sebut Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Memelas Pinjam Uang

"Saya mengubah hidup saya menjadi pengacara, alhamdullilah di kantor pengacara ini saya berkarier," kata Azis Syamsuddin.

"Dari proses magang, menjadi lawyer, junior associate, junior partner, terakhir managing partner di satu kantor pengacara di Jakarta. Pengalaman ini membuat saya bekerja lebih nyata untuk membela klien saat itu."

Baru pada 2004 ia ditawari menjadi calon anggota legislatif di partai Golkar dari koleganya yang ia kenal di bidang hukum.

"Pada saat itu Partai Golkar sedang terpuruk dan saya jadi caleg dan memutuskan masuk ke dunia politik. Dalam dunia politik ini saya menyadari inilah jati diri saya yang saya inginkan," ucap Azis.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Menjelaskan Kronologi Penyuapan yang Diterima Sejak Mei 2020

 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x