JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga meminta keadilan atas meninggalnya Wiyanto Halim, kakek berusia 89 tahun yang tewas dikeroyok massa di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur.
Di hadapan awak media, Bryna, anak korban, mengaku tidak terima dengan keadaan mengenaskan yang dialami ayahnya.
Dengan suara bergetar lantaran menahan tangis, Bryna menuntut keadilan agar peristiwa yang dialami oleh ayahnya dapat diusut tuntas.
"Saya dari keluarga tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kayak gini. Kami minta keadilan," ujar Bryna seperti dikutip Kompas.com, Senin (24/1/2022).
Pada konferensi pers yang digelar di rumah duka itu, Bryna berharap peristiwa yang menimpa ayahnya bisa dikawal oleh seluruh pihak, termasuk media. Hal ini agar para tersangka pengeroyokan bisa mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
"Kalau sudah meninggal gitu, kamu dapat apa? Bagaimana cara mengusut tuntas ini? Saya minta dengan bantuan untuk mem-blow up ini sampai ke pemerintah. Bantu saya mengusut semuanya," ujar Bryna.
Lebih lanjut, Bryna mengatakan bahwa saat kejadian, tidak biasanya sang Ayah tidak izin kepada keluarga saat hendak pergi. Bahkan, ia menyebut itu kali pertama ayahnya keluar malam.
"Atau enggak, biasanya pergi beli apa, pulang. Enggak sampai yang malam begini. Beliau enggak pernah keluar malam," tutur Bryna.
Keluarga menduga ada dalang di balik pengeroyokan
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Yohannes Patty, mengatakan bahwa insiden yang terjadi bukanlah pengeroyokan biasa.
"Buat kami, ini bukan sekadar pengeroyokan biasa. Ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang memang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," ujar Freddy dalam konferensi pers di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Peneriak Maling Jadi Tersangka Provokator Pengeroyokan hingga Menewaskan Kakek 89 Tahun di Cakung
Karena itu, pihak keluarga pun sangat berharap agar kasus kekerasan tersebut bisa diusut tuntas.
Mereka berharap pelaku utama di balik pengeroyokan bisa ditangkap.
Pada kesempatan sama, keluarga kakek 89 tahun itu, melalui kuasa hukum juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebut korban mencuri kendaraan sehingga dikejar dan dikeroyok massa.
"Kami ingin meluruskan bahwa cerita yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa almarhum melakukan pencurian kendaraan, kemudian melarikan diri, dikejar-kejar, semua itu adalah kebohongan. Mobil yang dikendarai Bapak Wiyanto Halim adalah mobil milik beliau sendiri," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa kukum keluarga korban, Freddy Yohannes Patty, mengatakan bahwa almarhum Wiyanto Halim biasanya selalu diantar sopir saat bepergian. Namun, pada kejadian nahas tersebut, sang sopir sedang cuti.
"Tanpa sepengetahuan kami dia bawa mobil. Keluarga memang sudah sering mengingatkan, tapi tanpa sepengetahuan keluarga dia sering bawa sendiri ketika sopir tidak ada," kata Freddy.
Provokator jadi tersangka
Sementara itu, Polisi telah menetapkan seorang warga berinisial R sebagai tersangka atas dugaan menjadi provokator pengeroyokan kakek berusia 89 tahun di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
Akibatnya, lanjut Zulpan, pengendara lain yang berada di sekitar lokasi kejadian berusaha mengejar korban, sampai akhirnya berujung aksi pengeroyokan hingga tewas.
"Sehingga mengakibatkan orang-orang di sekitar berempati dan mengejar secara beramai-ramai dengan menggunakan motor terhadap pengemudi Toyota Rush tersebut," ungkap Zulpan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Hingga Senin malam, polisi telah mengamankan total 14 orang dalam kasus pengeroyokan tersebut. Empat dari mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk R.
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," ungkap Zulpan.
Untuk tiga tersangka lainnya, Zulpan mengaku belum bisa mengungkapkan sosok maupun perannya. Sebab, penyidik masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi lain.
Baca Juga: Pihak Keluarga Duga Ada Dalang di Balik Pengeroyokan Kakek 89 Tahun hingga Tewas
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.