Pemindahan ibu kota ini tak lebih dari proyek oligarki, menurut Koalisi, karena tampak upaya mendekatkan IKN dengan pusat bisnis beberapa korporasi di sana, yang wilayah konsesinya masuk dalam kawasan IKN.
Baca Juga: Jokowi Sebut IKN Baru Dirancang untuk 1,5 Juta Penduduk, Dana Pembangunan Berasal dari Investasi
Koalisi menilai, ada upaya menghapus dosa korporasi-korporasi tersebut.
"Menurut catatan JATAM Kaltim, terdapat 94 lubang tambag yang berada di kawasan IKN di mana tanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan pasca tambang seharusnya dilakukan oleh korporasi, namun diambil alih dan menjadi tanggung jawab negara," tulis mereka.
Karena itu, menjadi jelas mengapa pemindahan ibu kota dilakukan serba kilat dan tidak transparan.
Padahal, pihak yang terdampak langsung dari proyek ini sangat banyak, mulai dari warga dan masyarakat adat Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Sebagian ASN Ikut Pindah ke IKN Baru, Sri Mulyani Mulai Pikirkan Tunjangan Tambahan
Kemudian, para ASN pemerintah pusat yang selama ini tinggal di Jakarta, hingga warga Sulawesi Tengah yang harus menghadapi kerusakan lingkungan imbas proyek tambang di wilayahnya demi suplai infrastruktur dan tenaga listrik IKN.
"Penetapan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur adalah keputusan politik tanpa dasar yang jelas, tidak partisipatif, dan tidak transparan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," demikian tulis Koalisi.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri atas Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 17 LBH kantor, Yayasan Srikandi Lestari, Sajogyo institute, dan #BersihkanIndonesia.
Baca Juga: Jokowi Setuju, Ini Penampakan Desain Istana Negara IKN Baru Karya Nyoman Nuarta yang Banjir Pujian
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.