JAKARTA, KOMPAS.TV – Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah menurut aturan terbaru boleh melibatkan siswa 100 persen mulai semester kedua tahun ajaran 2021/2022. Namun, dalam pelaksanaannya, PTM menemui sejumlah tantangan.
Belakangan, ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup saat menjalankan PTM lantaran adanya kasus penularan Covid-19. Hal ini yang kemudian membuat sejumlah pihak meminta agar pemerintah meninjau kembali pelaksanaan PTM.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, PTM di Jawa Tengah masih jalan terus dengan model dua shift. Yang terpenting menurutnya, protokol kesehatan (prokes) dilakukan secara ketat dan pelaksanaan vaksinasi anak-anak khususnya usia SD masih jalan terus.
“PTM 100 persen dengan skema dua shift kapasitas 50 persen,” ujarnya dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (19/1/2022).
Namun, Ganjar menyampaikan, apabila terjadi kasus penularan Covid-19 terkonfirmasi di sekolah, tentu pihaknya juga akan melakukan tindakan sesuai SOP yang ada.
“Sejauh ini kan belum ada metode yang tepat. Itu kasus bisa naik turun. Kalo naik kita rem, kalo turun kita gas. Mengingat, anak-anak didik kita ketinggalan pembelajaran selama kurang lebih dua tahun ini. Makanya, kita dinamis saja setiap daerah, tidak harus seragam semuanya. Tinggal ikuti saja dinamikanya,” tuturnya.
Baca Juga: Masuk Level 1, Garut Gelar PTM 100 Persen
Adapun, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menanggapi skema sekolah 100 persen dengan dua shift 50 persen tersebut memang bisa menjadi opsi. Tetapi hal lain yang perlu diperhatikan juga adalah masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa sekolah.
Dalam SKB 4 menteri, sebutnya, kantin dilarang buka. Namun, beberapa sekolah diam-diam membuka kantin.
“Ketika dikonfirmasi, dari orang tua maupun siswa minta kantin dibuka dengan alasan dalam pembelajaran selama 6 jam di sekolah, siswa akan lapar,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan berpendapat, salah satu yang mengkhawatirkan dari Omicron adalah mudah menular.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan Pemprov Tidak Tunda PTM 100 Persen
“Saya khawatir sebenarnya karena anak-anak ini belum semuanya divaksin. Omicron ini akan menunjukkan gejala berat apabila belum divaksin dibandingkan yang sudah divaksin,” jelasnya.
Selain itu, banyak yang belum diketahui dengan pasti soal Omicron. Prediksi-prediksi yang ada pun tidak terlalu tepat. Namun, sejauh prokes dan SKB 4 Menteri dijalankan dengan ketat, PTM bisa dijalankan.
Dengan demkian, dalam hal ini, bukan hanya peran sekolah yang penting, tetapi juga peran orang tua.
“Ketat prokes. Dan jangan makan di kantin, ortu harusnya memberikan bekal sehingga interaksi di kantin tidak terjadi untuk mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB 4 menteri ini mengatur tentang PTM. Dengan SKB 4 menteri tersebut, sekolah bisa menyelenggarakan PTM kepada seluruh murid asal memenuhi aturan dan syarat tertentu.
Baca Juga: 21 Sekolah di DKI Kembali Gelar PTM 100 Persen usai Ditutup Sementara karena Kasus Covid-19
Meski SKB 4 menteri mengizinkan PTM hingga 100 persen, tapi pihak orang tua tetap mendapat kelonggaran. Orang tua yang masih khawatir dengan penularan Covid-19 diperbolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah.
SKB 4 menteri tentang PTM ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember 2021 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.