Kompas TV nasional hukum

Ryamizard Buka Suara Soal Satelit Kemhan, Mengaku Diperintah Presiden Selamatkan Orbit 123 BT

Kompas.tv - 18 Januari 2022, 12:59 WIB
ryamizard-buka-suara-soal-satelit-kemhan-mengaku-diperintah-presiden-selamatkan-orbit-123-bt
Menteri Pertahanan periode 2014-2019 Ryamizard Ryacudu (Sumber: Dok. Kemhan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

Lebih lanjut, Ryamizard mengakui bahwa saat memanfaatkan slot orbit tersebut, Kemenhan belum mempunyai anggaran. 

Namun begitu, kata dia, Kemenhan harus tetap menyewa satelit tersebut demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.

"Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," ujar dia.

Baca Juga: Mahfud MD soal Kasus Satelit: Pemerintah Tempuh Langkah Hukum Usai Lalui Pertimbangan Mendalam

Seperti diketahui, penggunaan slot orbit oleh Kemenhan pada 2015 melalui proyek satelit militer Kemenhan menjadi polemik karena membuat negara menelan kerugian besar.

Keputusan pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.

Adapun permasalahan proyek satelit itu berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) guna membangun Satkomhan.

Baca Juga: Komisi III DPR Dorong Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Proyek Satelit

Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.

Kontrak itu dilakukan kendati penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.

Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

Baca Juga: Kata Andika Perkasa, Soal Proses Hukum Proyek Satelit Militer Kemenhan

 




Sumber : Kompas.id/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x