JAKARTA, KOMPAS.TV – Ronny Hutahaean selaku kuasa hukum Ferdinand Hutahaean menyampaikan, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
Ronny menjelaskan, alasan pengajuan penangguhan penahanan lantaran Ferdinand disebut sebagai tulang punggung keluarga.
“Kedua, alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019 beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," terangnya, Senin (17/1/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Keluarga dan pihak lain disebut menjadi penjamin atas permohononan penangguhan penahanan tersebut.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tulis Permintaan Maaf dari Penjara: Mohon Dimaafkan dan Bimbing Saya
Ronny juga menyampaikan Ferdinand meminta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap telah menghina agama. Dia menuturkan kliennya tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.
"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang cuitan beliau. Sesungguhnya beliau tidak niat apa pun selain menyemangati diri sendiri," terangnya.
Permintaan maaf itu ia tuliskan lewat surat yang dikirimkan melalui Ronny. Ferdinand menuliskan surat tulis tangan itu dari balik Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Berikut surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri.
Kepada yth.
Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum wr wb
Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.
Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.
Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.
Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb
Ferdinand Hutahaean
Baca Juga: Beralasan Sudah Kooperatif kepada Polisi, Pengacara Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan
Diketahui, Ferdinand telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dasar penahanan, selain pemeriksaan tersangka, polisi juga memeriksa 17 saksi dan 21 ahli, termasuk ahli bahasa dan sosiologi.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.