Ramadhan menyatakan rencananya perubahan warna seragam Satpam ini akan dilakukan saat perayaan HUT satuan pengamanan tersebut yang diperingati setiap tanggal 30 Desember.
Menurut Ramadhan wacana perubahan warna seragam akan terletak pada baju yang akan lebih muda dari sekarang, sedangkan untuk atribut di seragam tidak ada perubahan.
Namun, Ramadhan mengatakan hal tersebut masih dalam proses pengkajian dan perubahan warna seragam satpam ini akan tertuang dalam peraturan polri (Perpol).
"Yang akan dikaji adalah baju. Bajunya saja, baju itu rencananya akan diganti warnanya lebih muda dari baju anggota Polri ya," ujar Ramadhan.
Ramadhan menambahkan jika tidak ada kendala, warna baru seragam satpam ini akan mulai digunakan pada awal tahun 2023.
"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam Satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Terlalu Mirip Polisi, Polri akan Ganti Seragam Satpam Jadi Warna Krem
Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai polemik pergantian seragam satpam ini baru muncul sekarang ini.
Padahal selama 30 tahun sejak satuan pengamanan ini dibentuk oleh Kapolri Awaloedin Djamin, tidak ada masalah mengenai seragam putih biru yang digunakan.
Menurutnya, jika Polri ingin mengubah warna seragam satpam, sebaiknya dikembalikan ke warna semula yang tidak mengundang polemik dan membingungkan masyarakat.
Selain itu, warna awal seragam satpam putih biru sudah melekat di masyarakat, dan tidak memberatkan personel satpam untuk membeli seragam baru.
"Jasa pengamanan ini jumlahnya ribuan, belum lagi personelnya (satpam). Bagaimana memastikan hal yang memberatkan di kemudian hari bisa diantisipasi. Jangan sampai ini menjadi beban dan alih-alih ingin memuliakan satpam, kita malah justru membebani yang tugasnya sudah berat juga," ujar Khairul di program Sapa Malam Indonesia KOMPAS TV, Kamis (13/1/2022).
Khairul menambahkan, selain usulan agar perubahan seragam satpam tidak memberatkan, peningkatan kemampuan personel juga perlu ditingkatkan. Mengingat, tantangan di bidang keamanan terus meningkat.
Menurutnya, untuk pembenahan tersebut harus ada regulasi yang lebih kuat dan tidak sebatas Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Regulasi yang lebih kuat ini nantinya untuk mencegah adanya perubahan-perubahan seragam dari satuan pengamanan tersebut.
"Sektor pengamanan satpam ini begitu luas ada di perhotelan, perbankan sampai pengawalan uang dan itu perlu diatur dengan baik, tidak cukup dengan peraturan Polri. Apalagi, setiap tahun bisa ganti peraturan," ujarnya.
Penting diketahui, Satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Baca Juga: Seragam Satpam Ganti Baru Mirip Seragam Polisi, Ini Filosofinya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.