Pras menekankan, uang tunjangan yang diterima Anies merupakan uang dari rakyat sehingga rakyat berhak mengetahui nominal tersebut.
"Ini uang rakyat semua. Saya digaji dengan uang rakyat, saya tanyakan juga sebagai wakil rakyat, tolong dijelaskan," kejarnya lagi.
Namun, Marullah justru berdalih dan mengatakan, angka tersebut pernah disebut dalam beberapa media secara transparan.
"Saya ingin sampaikan bahwa yang saya sampaikan pernah juga dimuat dalam beberapa media secara transparan," katanya.
Baca Juga: Anggaran Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan Naik Rp 26 Miliar, DPRD DKI Jakarta Buka Suara
Anggota Badan Anggaran, Gembong Warsono, kemudian menginterupsi karena merasa pihak Pemprov hanya saling melempar jawaban.
"Lempar-lempar semua, enggak ada yang berani jawab. Tapi yang riil aja (yang) dibayar Pak Edi (Kepala BPKD) berapa?" ujar Gembong ikut bertanya.
Karena masih tidak ada yang menjawab dengan jelas, Prasetyo akhirnya meminta Sekda DKI mengirimkan surat kepada dirinya besok mengenai nominal tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur secara jelas dan transparan.
"Pak Sekda kalau enggak mau bicara transparan dan akuntabel, buat surat besok kepada saya jawaban tertutup yang sejelas-jelasnya," kata Prasetyo.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Sumur Resapan Dianggarkan Kembali dalam APBD 2022
Prasetyo sebelumnya meminta Marullah untuk membawa data mengenai gaji dan tunjangan Gubernur Anies pada Rapat Badan Anggaran, Selasa (11/1/22) lalu.
Permintaan membuka tunjangan operasional gubernur dan wakilnya itu ia lontarkan lantaran belakangan ramai perbincangan mengenai kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI pada APBD DKI 2022.
Diketahui, tunjangan anggota DPRD naik sebesar Rp26,42 miliar sehingga anggaran total menjadi Rp177,37 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.