c. Transkrip Nilai Asli;
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;
e. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan Maret 2022;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan pada bulan Januari 2022;
i. Bukti Pengalaman Kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang (apabila memiliki masa kerja).
Baca Juga: Jadwal Seleksi Lanjutan CPNS 2021 Diubah, Ini Rincian Terbarunya
Selain dokumen di atas, peserta lulus seleksi CPNS 2021 juga menyampaikan kelengkapan dokumen lainnya ke alamat email [email protected] (dengan subject: nomor peserta_nama), sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga;
b. Ijazah/STTB:
Demikian daftar dokumen yang harus dipersiapkan untuk pemberkasan bagai yang lulus CPNS 2021.
Sumber : Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.