JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tidak terkejut dan memahami pembelaan putri Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, yang menduga ada unsur politik dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan ayahnya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, hal biasa jika ada seorang anak melakukan pembelaan terhadap orang tua.
Namun ia memastikan seluruh kegiatan OTT terhadap Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"KPK sekali lagi kami tegaskan adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum," ujar Ghufron lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Minggu (9/1/2022).
Ia mengatakan, kegiatan penangkapan yang dilakukan KPK di Bekasi berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sejak lama.
Baca juga: Putri Rahmat Effendi Duga Ada Unsur Politik di Balik Penangkapan Ayahnya: Kuning Sedang Diincar
Ghufron menyebutkan, dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi, KPK memiliki bukti dokumentasi tidak hanya berupa foto tetapi bahkan video yang bisa dibuktikan di peradilan.
"Karenanya adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum. Kami mempersilahkan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," paparnya.
"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK, karenanya KPK walau tak dapat menghalangi menghimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum, silahkan belalah secara hukum itu akan lebih berarti," tambahnya.
Sebelumnya, Ade Puspitasari menduga ada unsur politik di balik OTT KPK yang menangkap ayahnya.
Baca juga: Sebut Tidak ada Transaksi Suap, Putri Rahmat Effendi Ungkap Detik-Detik sang Ayah Ditangkap KPK
Dugaan unsur politik tersebut diungkapkan Ade Puspitasari saat acara pelantikan pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan, Sabtu (8/1/2021).
Video pernyataan Ade soal dugaan unsur politik tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satu warganet yang mengunggah pernyataan Ade yakni akun Instagram @infobekasi.coo.
Dalam video tersebut Ade menyatakan, tidak ada transaksi suap yang dilakukan ayahnya saat ditangkap KPK.
Menurutnya, saat penangkapan, KPK hanya membawa Rahmat Effendi dan tidak membawa uang.
Ade menyatakan barang bukti yang disita KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi, melainkan diambil dari tiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.
Ade juga memastikan banyak saksi yang dapat dikonfirmasi terkait tidak adanya transaksi saat penangkapan Rahmat Effendi.
Kala itu, kata Ade, KPK hanya membawa Rahmat Effendi dan tidak membawa uang seperti yang dijelaskan lembaga antirasuah saat jumpa pers OTT di Kota Bekasi dan Jakarta, Jumat (7/1/2021).
"Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujarnya seperti dikutip dari video di akun instagram @infobekasi.coo, Sabtu (8/1/2022).
Dalam video pidato yang viral itu, Ade menduga ada upaya untuk menjerumuskan Rahmat Effendi dalam kasus korupsi.
Menurutnya, penangkapan KPK menjadi bagian dari upaya pembunuhan karakter terhadap Rahmat Effendi dan Partai Golkar di Kota Bekasi.
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar ini. Tapi nanti di 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah yang warna lain," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.