“KBRI Nursultan setia melayani mereka dalam masa state of emergency ini. Dan kami juga sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Kazakhstan,” imbuh Fadjroel.
Imbauan yang dikeluarkan KBRI bagi WNI yang berada di Kazakhstan dan Tajikistan:
Pertama, agar selalu waspada dan berhati-hati.
Kedua, menjauhi kerumunan.
Ketiga, tidak bepergian keluar rumah kecuali untuk hal-hal yang penting.
Keempat, mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, dan tidak ikut dalam aksi massa di wilayah setempat.
Kelima, tidak memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam republik Kazakhstan.
Keenam, saling berkomunikasi sesama WNI.
Baca Juga: Tentara Rusia Tiba di Kazakhstan, Ternyata Diawasi AS
Ketujuh, berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI.
Diceritakan Fadjroel, pada tanggal 4 Januari 2022, Presiden Republik Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev telah menerbitkan Dekrit Presiden.
Isi Dekrit Presiden itu menyatakan negara Kazakhstan dalam keadaan darurat atau state of emergency. Keadaan darurat diterapkan dari tanggal 5 hingga 19 Januari 2022.
Sementara jam malam diberlakukan setiap hari dari pukul 23.00 sampai pukul 07.00.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.