JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Penetapan tersangka ini buntut dari OTT KPK pada Rabu (5/1/2021) di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.
Dalam operasi senyap ini tim Satgas KPK mengamankan 14 orang, dari unsur pejabat di Pemkot Bekasi serta pihak swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara.
Baca Juga: TERBARU - KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka, Barang Bukti Uang Rp5,7 Miliar Diamankan!
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut tim KPK pada Rabu 5 Januari 2022 bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.
Informasi yang diterima KPK, sambung Firli, uang akan diserahkan oleh M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bekasi, kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE).
"Tim melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada RE," ujar Firli saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (6/1/2022).
Firli menjelaskan sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (5/1/2022), tim bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Baca Juga: Pihak yang Ditangkap KPK dalam OTT Walkot Bekasi Rahmat Effendi Bertambah Jadi 14 Orang
Setelah itu tim masuk ke rumah dinas RE dan mengamankan beberapa pihak di antaranya RE, Mulyadi alias Bayong selaku Lurah Kati Sari, ajudan RE, dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.
"Saat itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah," ujar Filri.
Lebih lanjut secara paralel tim KPK melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta, antara lain NV selaku makelar tanah di wilayah Cikunir, Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian Ali Amril selaku Direktur PT MAM Energindo di daerah Pancoran, Jakarta, serta Suryadi selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri di daerah sekitar Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Kantor Kepala Dinas Perumahan Turut Disegel KPK Pasca OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Malam harinya, Rabu (5/1/2021), sekitar jam 19.00 WIB, tim KPK bergerak mengamankan Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu, serta Jumhana Lutfi selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Bekasi di rumah masing-masing.
Selanjutnya pada Kamis, 6 Januari 2022, tim KPK kembali mengamankan dua orang yaitu Wahyudin selaku Camat Jatisampurna dan Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta.
Firli menjelaskan dari penangkapan dua orang tersebut tim mengamankan bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," ujar Firli.
Baca Juga: Pasca OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Publik Kota Bekasi Tidak Terganggu
Firli menjelaskan seluruh pihak yang diamankan langsung digiring ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasar hasil pemeriksaan, penyidik menaikkan kasus ini menjadi penyidikan dengan menetapkan sembilan tersangka.
Empat tersangka sebagai pemberi yakni Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen, Suryadi dan Makhfud Saifudin.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Dapat Secarik Kertas
Selanjutnya lima tersangka sebagai penerima yakni Rahmat Effendi, M Bunyamin, Mulyadi alias Bayong, Wahyudin, dan Jumhana Lutfi.
Rahmat Effendi diduga menerima uang pihak swasta terkait pembebasan lahan untuk sekolah di wilayah Rawalumbu, Polder 202 dan Polder Air Kranji.
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai di Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya serta menerima uang terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.
"Jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan sudah disita KPK. Sebanyak Rp3,7 miliar berupa uang tunai, dan Rp2 miliar dalam bentuk rekening buku tabungan," ujar Firli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.